HeadlineMetropolis

Organisasi Media di Gorontalo Kirim Surat Terbuka untuk Anggota DPR RI

×

Organisasi Media di Gorontalo Kirim Surat Terbuka untuk Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Organisasi Media di Gorontalo Kirim Surat Terbuka untuk Anggota DPR RI
Aksi demo yang dilakukan para wartawan di Gorontalo terkait penolakan RUU Penyiaran.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah organisasi media di Gorontalo, yakni AMSI, JMSI, IJTI, dan SMSI mengirim surat terbuka kepada para perwakilan rakyat Gorontalo yang saat ini duduk di DPR RI.

Berita Terkait:  Seruan PWI Gorontalo Terkait Pencegahan Bunuh Diri

badan keuangan

Surat itu, berkaitan dengan penolakan RUU Penyiaran.

Berikut isi surat terbuka tersebut:

Berita Terkait:  Merasa Ditipu Oknum Pengacara, Seorang Ibu di Limboto Mengadu ke SPKT Polres Gorontalo

badan keuangan

Kepada Yth.
Bapak Rachmat Gobel, Bapak Elnino Husein Mohi, dan Ibu Idah Syaidah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Gorontalo

Dengan hormat,

Kami, Koalisi Jurnalis Gorontalo, merasa perlu menyampaikan surat terbuka ini untuk menyalurkan aspirasi dan kekhawatiran kami mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas oleh rekan-rekan Anda di DPR RI.

Berita Terkait:  Ini Daftar Kandidat bakal Diusung Golkar di Pilkada Gorontalo

Sebagai jurnalis, kami sangat mengutamakan kebebasan dan kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi prinsip utama yang dijunjung tinggi oleh setiap lembaga negara, termasuk DPR RI.

RUU Penyiaran yang tengah dibahas saat ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan kami, karena berpotensi mereduksi kebebasan pers dan mengancam independensi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait:  Dugaan Money Politik Aleg NasDem di Gorut Tidak Terbukti

Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak dan Ibu sebagai wakil rakyat dari Gorontalo,

untuk mengambil tindakan konkret dalam menghentikan pembahasan RUU Penyiaran ini.

Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kepada rekan-rekan di DPR RI bahwa meloloskan RUU Penyiaran ini sama saja dengan meruntuhkan salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

Berita Terkait:  Kemarau Panjang, Petani Cabai di Pohuwato Was-was

Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu fondasi utama dalam sistem demokrasi yang sehat dan transparan.

Melalui surat ini, kami berharap Bapak dan Ibu dapat menjadi penyambung suara kami di parlemen

dan memperjuangkan kebebasan pers demi kepentingan publik yang lebih luas.

Berita Terkait:  Terduga Pelaku Pencurian Mainhole Proyek Revitalisasi Pertokoan Ditetapkan Tersangka

Atas perhatian dan tindakan yang akan Bapak dan Ibu ambil, kami ucapkan terima kasih.

Selain mengirim surat terbuka, para wartawan yang tergabung dalam organisasi media itu, turut melakukan aksi demonstrasi menolak RUU penyiaran. Aksi dilakukan pada Sabtu (25/5/2024) di beberapa titik di Gorontalo. (*)