Kab. Gorontalo Utara

Pengolahan Emas dengan Bahan Sianida Mulai Marak di Gorut

×

Pengolahan Emas dengan Bahan Sianida Mulai Marak di Gorut

Share this article
Pengolahan Emas dengan Bahan Sianida Mulai Marak di Gorut
Salah satu tong pengolahan emas yang ada di Desa Ilangata Barat Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorut.

Hargo.co.id, GORONTALO – Praktek pertambangan emas ilegal di Kabupaten Gorontalo Utara, mulai marak terjadi, bahkan dengan menggunakan bahan kimia berupa cairan air perak (Sianida).

Berita Terkait:  Sampah di Blok Plan Gorut Terbengkalai

Hal ini berdasarkan hasil pantauan awak media terkait banyaknya sisa air perak dan tong yang digunakan para penambang di areal pertambangan ilegal, yang berlokasi di Desa Ilangata Barat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Dari keterangan sejumlah masyarakat yang ditemui, untuk pengolahan emas yang menggunakan tong maupun tromol adalah warga Gorut. Lokasinya juga tidak terlalu sulit karena dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat maupun roda dua.

Berita Terkait:  Setwan Kabupaten Gorut Kekurangan SDM

Selain itu juga, warga menerangkan, terdapat satu unit alat berat yang beroperasi di areal pertambangan ilegal. Bahkan, di lokasi tersebut terdapat garapan alat berat dengan sistem jet atau menggunakan alkon untuk menyemprotkan air ke tanah yang telah dikeruk tersebut.

“Yang di belakang rumah itu pak, akan diolah. Nantinya akan di semprot dengan air,” ungkap warga.

Berita Terkait:  Safari Ramadan, Thariq Silaturahmi dengan Warga Ponelo Kepulauan

Terkait dengan sistem pengolahan tromol keterangan warga yang diperoleh untuk satu kali pengolahan dengan 20 buah tromol, itu menggunakan enam kilo Mercury.

“Untuk satu kali pengolahan pak, kalau menggunakan 20 buah tromol mercurynya sampai enam kilo,” jelas warga.

Berita Terkait:  Perindag Gorut Bakal Gelar Pekan UMKM

Sementara itu beberapa masyarakat yang berhasil ditemui untuk dimintai keterangan mengatakan bahwa itu menggunakan sianida.

“Yang menjadi persoalan disini bagaimana dengan sistem pembuangan limbah hasil pengolahan. Apakah ada izin? Begitu juga pengerukan tanah yang menggunakan alat berat,” ungkap para warga.

Berita Terkait:  Bupati Thariq Lantik PAW Kepala Desa Helumo

Warga juga mengungkapkan, Secara kasat mata, lokasi tong tersebut sangat dekat dengan hutan mangrove,

dan ada kemungkinan sisah pengolahan limbah langsung mengalir ke hutan mangrove dan ini membahayakan ekosistem.

“Yang kami sayangkan pak, baik pemilik tromol dan tong ini, susah untuk dijumpai,

dengan alasan adanya urusan penting yang tak kunjung selesai,” pungkas para warga.(Alosius) 

Berita Terkait:  Kebutuhan KPU untuk PSU Pilkada Gorut Rp. 8,8 Miliar