Kota Gorontalo

Polemik Izin Valerio, Satpol PP: Pub Sudah Ditutup, Karaoke Berizin Pusat

×

Polemik Izin Valerio, Satpol PP: Pub Sudah Ditutup, Karaoke Berizin Pusat

Share this article
Polemik Izin Valerio, Satpol PP_ Pub Sudah Ditutup, Karaoke Berizin Pusat
Valerio Gorontalo. (Foto: Akun TikTok SWD)

Hargo.co.id, GORONTALO – Sorotan terhadap tempat hiburan malam Valerio memantik respons dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau.

Berita Terkait:  Kondisi Pasar Dungingi: Kumuh, Bau, Bak Pasar Mati

Ia menyampaikan terima kasih atas kritik yang dilontarkan Ketua IMM UNG, Risman Mahmud, namun sekaligus mempertanyakan kejelasan izin yang dipersoalkan.

Mulki menegaskan dalam melayangkan kritikan harus disertai data yang jelas, khususnya menyangkut perizinan.

Berita Terkait:  Sebelum Dilantik, Adhan Uji PPPK Baca Al-Qur'an

“Izin pub sudah dicabut,” jelas Mulki.

Ia juga mengungkapkan bahwa razia telah dilakukan beberapa pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan, diskotek di lokasi tersebut tidak beroperasi. Meski demikian, pihaknya tetap mengapresiasi informasi dari masyarakat.

Berita Terkait:  RSAS Kini Melayani Operasi Varises Tanpa Sayatan, Bisa Pake BPJS

Di sisi lain, Mulki memastikan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea dalam memberantas praktik kemaksiatan.

Ia menyebut sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari pembongkaran gudang minuman keras di pusat pertokoan hingga razia kos-kosan.

Berita Terkait:  Peringati Hari Kartini, DPPKB-P3A Kota Gorontalo Gelar Layanan KB Gratis

Menurutnya, upaya tersebut berdampak pada penurunan angka kriminalitas di Kota Gorontalo, yang disebut telah diakui oleh Kapolresta dalam sejumlah forum resmi.

Meski begitu, Mulki menegaskan bahwa aparat tidak akan berpuas diri. Penertiban terhadap aktivitas yang dinilai melanggar aturan akan terus digencarkan, demi menjaga citra Gorontalo sebagai “Serambi Madinah.” (Ndi) 

Berita Terkait:  Protes Pembatasan Layanan BPJS, Adhan: Hanya Bikin Rugi Rakyat dan Daerah