Hargo.co.id, GORONTALO – Meminimalisir aksi kriminalitas yang timbul akibat minuman keras (Miras), jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato, menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyisir sejumlah warung yang disinyalir sering menjajakan miras kepada warga, Rabu (31/07) Pukul 01:00 Wita.
Kapolsek Popayato, Ipda Jirzy Chaerul Fuady, menjelaskan, dalam patroli KRYD ini, pihaknya berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis cap tikus dari salah seorang pemilik warung berinisial W (37) warga Desa Tahele, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato.
“Untuk hasil patroli kali ini, kami melakukan penyitaan miras jenis cap tikus siap edar dari seorang laki-laki berinisial W, dengan total diperkirakan mencapai belasan liter,” kata Jirzy Caherul Fuady.
Jirzy menerangkan, selain menyisir sejumlah warung yang terindikasi sering menjajakan miras kepada warga, pihaknya turut memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarkat, agar selalu menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Popayato.
“Kami selalu berharap ada peran serta warga dalam menjaga situasi kamtibmas, dengan memberikan informasi tentang pelanggaran hukum di masing-masing desa di wilayah hukum Polsek Popayato,” ujar Jirzy.
“Kedepannya, patroli KRYD ini akan lebih intens, dengan menyisir penyakit masyarakat, berupa aksi premanisme, judi, hingga penyalahgunaan obat terlarang,” pungkasnya.(Rls)