Hargo.co.id, GORONTALO – Pansus rancangan peraturan daerah (Ranperda) kearsipan DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) menyesalkan ketidak hadiran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut.

Padahal, pihak Pansus berupaya semaksimal mungkin, agar Ranperda kearsipan segera rampung sesuai target waktu yang ditentukan.
“Hanya saja memang sejumlah OPD tak hadir, seperti Badan keuangan, bagian hukum. Padahal, ini sangat penting, terutama bagian hukum,karena produk perda itu tentunya sangat berhubungan erat dengan bagian hukum,” jelas Ketua Pansus Yunus Dunggio.

Terinformasi, ketikdak hadiran sejumlah OPD ini, dikarenakan disaat yang sama tengah melakukan tugas dinas di luar daerah.
“Padahal pembahasan ini sudah dipacu pelaksanaannya, bahkan tim pembuat naskah akademik pun sudah hadir dan siap membahas. Hanya saja, pihak OPD yang berkaitan erat tidak hadir,” ungkap Yunus.

Ia berharap, dalam pembahasan selanjutnya OPD bisa hadir dan ikut membahas bersama, mengingat Ranperda kearsipan sangat penting dan sudah harus dibahas, agar di akhir tahun nanti sudah menjadi Perda.
“Mungkin sepekan ini kita akan kebut pembahasannya, agar target pengesahan perda ini sudah bisa dilaksanakan sesuai target akhir tahun ini,” tandas Yunus.(*)
Penulis: Deice