KPU

Sebanyak 285 Surat Suara Kabgor Nyasar ke TPS di Bone Bolango

×

Sebanyak 285 Surat Suara Kabgor Nyasar ke TPS di Bone Bolango

Share this article
Sebanyak 285 Surat Suara Kabgor Nyasar ke TPS di Bone Bolango
Salah satu TPS di Bulango Ulu yang terjadi tertukar surat suara. (Foto: Caisar/GP)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan surat suara pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo nyasar ke sejumlah TPS di dapil Tapa-Bulango cs.

Berita Terkait:  Jalankan Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Undang 5 Parpol

Beberapa TPS yang terdapat surat suara tertukar itu adalah surat suara dapil 4 Kabgor. Kejadian ini menyebabkan proses pemungutan suara di daerah itu sempat terhenti.

Informasi yang dihimpun media ini, surat suara yang tertukar itu berjumlah sebanyak 285 buah dan tersebar di empat Kecamatan didapil Tapa Bulango cs.

Berita Terkait:  KPU Gorut Mulai Distribusi Logistik Pilkada

Di Kecamatan Bulango Selatan, surat suara tersebut nyasar ke Desa Ayula Selatan sebanyak 8 surat suara.

Selanjutnya, di desa Huntu Barat 9 surat suara, Desa Tinelo Ayula 6 surat suara,

Desa Lamahu 31 surat suara, Desa Sejahtera 19 surat suara dan Desa Huntu Selatan 50 surat suara.

Berita Terkait:  KPU Gorut Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Surat suara juga nyasar ke Kecamatan Bulango Ulu, yaitu di desa Mongilo Utara sebanyak 24 surat suara dan desa Mongilo 42 surat suara.

Kemudian di Kecamatan Bulango Utara terjadi di desa Boidu 50 surat suara dan desa Kopi 7 surat suara.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pilkada 2024

Sedangkan di Kecamatan Tapa terjadi di empat desa yakni Desa Talumopatu 9 surat suara,

Desa Talulobutu 10 surat suara, Desa Talulobutu Selatan 10 surat suara dan Desa Langge 10 surat suara.

Berita Terkait:  Lima Komisioner KPU Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu saat dimintai keterangan mengaku tak menyangka akan terjadi kejadian seperti itu.

“Sejak awal kita sudah berusaha tapi yah yang namanya juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, ” kata Sutenty.

Berita Terkait:  Mario Nurkamiden Jelaskan Peran Media Dalam Pilkada

Dirinya menuturkan, tertukarnya surat suara tersebut pertama kali disadari oleh pemilih saat melakukan pencoblosan dan langsung dilaporkan ke KPPS.

“Misalnya di TPS 01 Mongilo, Kecamatan Bulango Ulu itu ada 31 surat suara yang sudah tercoblos dari 50 surat suara yang tertukar,” ungkapnya.

Berita Terkait:  KPU Kabgor Gencar Sosialisasi Pilkada

Sutenty mengatakan, pihaknya masih akan meminta pendapat saksi dan PTPS terkait kejelasan surat suara yang sudah tercoblos itu.

“Kami akan mintakan pendapat saksi dan PTPS, karena secara fakta dilapangan bahwa yang mempunyai kepentingan terkait suara pemilih ini kan adalah peserta pemilu, ” jelasnya.(*) 

Berita Terkait:  Peringati Hari Santri, KPU Gorut Goes To Pesantren

Penulis: Caisar