Kab. Gorontalo

Sidak di Wilayah Telaga Cs, Haris Tome Temukan Sejumlah Usaha Tak Kantongi IMB

×

Sidak di Wilayah Telaga Cs, Haris Tome Temukan Sejumlah Usaha Tak Kantongi IMB

Share this article
Sidak di Wilayah Telaga Cs, Haris Tome Temukan Sejumlah Usaha Tak Kantongi IMB
Asisten III Setda Kabgor, Haris Tome ketika melakukan sidak, Kamis (7/8/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya Pemkab Gorontalo untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan juga menertibkan sejumlah usaha yang tak memiliki izin terus dilakukan.

Berita Terkait:  Rancangan Awal RKPD Kabgor 2025 Dikonsultasikan ke Publik

Ini dibuktikan dengan inspeksi mendadak (Sidak) yang dipimpin Asisten III Haris Tome, disejumlah wilayah Kecamatan Telaga, Kamis (7/8/2025).

Haris Tome usai sidak mengungkapkan, ada 10 titik yang disisir mulai dari ujung perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo. Hasilnya, kata dia, ditemukan sejumlah bangunan yang tak memiliki dan menyalahi IMB, termasuk yang belum membayar pajak.

Berita Terkait:  Di Era Nelson, Pemda Kabgor 8 Kali Raih Opini WTP Tanpa Jeda

“Kita baru ambil sampelnya saja dan sudah menyisir di tiga desa yakni Desa Bulawa, Desa Bulila dan Pantungo, ternyata sudah ada yang tak taat, apalagi jika kita sisir semua dari usaha ke usaha dan juga dari desa ke desa, berapa banyak yang belum memiliki IMB dan juga tak taat pajak,” ungkap Haris Tome.

Haris Tome mengatakan, sidak ini merupakan awal dan merupakan warning kepada semua pemilik usaha untuk segera melengkapi berkas administrasinya.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan Ajak Warga Jadikan Kemerdekaan Sebagai Semangat Berikan Kontribusi Positif

“Hari ini kami baru sekadar melakukan sosialisasi dan memperingati agar usaha yanng dimiliki masyarakat ini bisa taat pada aturan dan memenuhi kriteria yang ada,” jelas Haris Tome.

Ditambahkan pihaknya baru sekedar mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat pemilik usaha utuk segera menyelesaikan administrasinya.

Berita Terkait:  Jembatan Garuda Ulapato-B Diresmikan, Akses Warga Kini Lebih Mudah

“Dan kami juga sudah ingatkan ada yang memasang pajak reklame tanpa sepengetahuan pemerintah daerah.

Kami sudah ingatkan dari awal dan jangan sampai saat kita sudah turun dengan menindaki dengan tegas

Berita Terkait:  Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo Raih Predikat Tinggi dari Ombudsman, Pertama Kali Sejak 2016

tetapi belum juga paham maka jangan salahkan kami yang akan bertindak tegas,” pungkas Haris Tome.(Deice)