“Saya dimintai tolong oleh yang bersangkutan untuk meminjam dana kepada ibu Yopi. Tidak hanya sama Ibu Yopi saja, pak. Ada juga ke orang lain. Ada yang ratusan juta, ada juga yang puluhan juta. Tapi, hanya beberapa yang diselesaikannya (RD),” ungkap Fadilah.
Pernyataan Fadilah ini mementalkan pernyataan dari RD yang pernah diwawancarai awak media. Kala itu, RD mengaku jika dirinya tak pernah menyuruh Fadilah untuk meminjam dana ke Yopi Abas. RD menuding jika Fadilah telah mencatut namanya.
“Harusnya FB yang digugat, FB yang mencatut nama saya untuk meminjam dana yang saya tidak tahu kapan dan berapa jumlahnya,” kata RD ketika diwawancarai pekan kemarin usai persidangan.
Usai persidangan, awak media berupaya mengkonfirmasi pernyataan Fadilah ke RD. Upaya itu tak membuahkan hasil. RD enggan memberikan pernyataan. Padahal, Salah satu rekan RD yang saat itu mendampinginya, menyatakan bahwa untuk wawancara nanti di depan kantor PN Gorontalo. Namun, saat sudah di depan gedung PN Gorontalo, RD justru langsung menuju mobil yang ditumpanginya tanpa memberikan pernyataan apapun.












