Hargo.co.id, GORONTALO – Indeks desa akan menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa mulai dari tingkat pusat hingga ke seluruh desa pada tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kadis Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo. Dirinya mengatakan, dokumen ini akan menjadi dasar penrencanaan kedepannya.
“Indeks desa akan menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai dokumen perencanaan. MUlai dari tingkat Desa, Kecamatan bahkan samapai ke tingkat pusat,” kata Zukri, Jumat (2/8/2024).
Dirinya menjelaskan, data tersebut akan dipakai untuk pengalokasian dana desa per tahun hingga penetapan target pembangunan desa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Data yang dihimpun oleh indeks desa ini juga akan digunakan untuk dan rencana pembangunan daerah,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, hasil perhitungan indeks desa akan digunakan secara resmi pada 2025 berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi tahun 2024.
“Kami berharap dengan data ini akan meningkatkan kemajuan dan kemandirian desa yang muaranya adalah kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, terutama di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis