Example 728x250 Example 728x250
Gorontalo

Tahun Depan, Indeks Desa Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

×

Tahun Depan, Indeks Desa Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Tahun Depan, Indeks Desa Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan
Plt Kadis Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo. (Foto: Diskominfotik)

Hargo.co.id, GORONTALO – Indeks desa akan menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa mulai dari tingkat pusat hingga ke seluruh desa pada tahun 2025.

Berita Terkait:  Peringati Hari Lahan Sedunia, Pemprov Gorontalo Gelar Penanaman Serentak

badan keuangan

Hal tersebut diungkapkan Plt Kadis Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinojo. Dirinya mengatakan, dokumen ini akan menjadi dasar penrencanaan kedepannya.

“Indeks desa akan menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai dokumen perencanaan. MUlai dari tingkat Desa, Kecamatan bahkan samapai ke tingkat pusat,” kata Zukri, Jumat (2/8/2024).

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Proyek Kanal Tanggidaa: Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejati

badan keuangan

Dirinya menjelaskan, data tersebut akan dipakai untuk pengalokasian dana desa per tahun hingga penetapan target pembangunan desa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Data yang dihimpun oleh indeks desa ini juga akan digunakan untuk dan rencana pembangunan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait:  Penjagub Dorong Pimpinan OPD Ikut Seleksi Sekdaprov Gorontalo

Dirinya menjelaskan, hasil perhitungan indeks desa akan digunakan secara resmi pada 2025 berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi tahun 2024.

“Kami berharap dengan data ini akan meningkatkan kemajuan dan kemandirian desa yang muaranya adalah kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, terutama di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.(*) 

Berita Terkait:  Zukri Suratinojo: Lomba Kelurahan Dinilai dari Tiga Aspek

Penulis: Sucipto Mokodompis