Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2023, Rahmat Lamadji menyoroti rasio Anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) di daerah tersebut.

Menurutnya, target yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2018 – 2023
terkait Rasio Anggota Satpol PP di Kabupaten Gorut tidak pernah tercapai.

“Dalam RPJMD, target rasio Satpol PP adalah sepuluh banding sepuluh ribu dan dalam kurun waktu 5 tahun hingga 2023, jumlah rasio akan tetap sama, bahkan pada tahun 2023 yang terlihat menurun,” ungkapnya.
“Pada akhir tahun RPJMD Pemerintahan Iqro, rasio perbandingan satpol PP dan jumlah penduduk itu perbandingannya dinilai tidak mencapai target RPJMD atau perbandingannya turun menjadi 10 banding 90.000 dengan Satpol PP,” kata Rahmat.
Dirinya mengharapkan, jumlah rasio Satpol PP hanya sebanyak 117 orang dengan jumlah penduduk
yang mencapai 130 ribu penduduk di Gorontalo Utara.
“Dengan jumlah ini dikhawatirkan tidak dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Gorontalo Utara, Badar Pakaya mengatakan, hal tersebut bukanlah faktor kesengajaan.
Menurut Badar, menurunnya angka rasio tersebut diakibatkan tidak tersedianya anggaran pada tahun 2023 sehingga pihaknya tidak melakukan perekrutan anggota.
“Untuk tahun 2024 ini, jumlah anggota Satpol PP di Gorut hanya 32 orang. Kami berharap dalam penyusunan RPJMD kedepan, nantinya dapat dikondisikan untuk jumlah rasio anggota Satpol PP,” tandasnya.(*)
Penulis: Alosius M. Budiman