Metropolis

Tak Puas dengan Pelayanan Polsek Posigadan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Tolutu Mengadu ke Polda Sulut

×

Tak Puas dengan Pelayanan Polsek Posigadan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Tolutu Mengadu ke Polda Sulut

Share this article
Tim kuasa hukum, Risman Ladju, korban penganiayaan di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, ketika berada di Mapolda Sulut.
Tim kuasa hukum, Risman Ladju, korban penganiayaan di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, ketika berada di Mapolda Sulut.

Tidak hanya itu, menurut kuasa hukum korban lain, Adv. Agus Prayitno SH, kedua pelaku juga sempat mencari keberadaan korban dirumahnya. Namun karena korban tidak berada dirumah, kedua pelaku pun melanjutkan pencarian ke jalan raya.

Berita Terkait:  Lakalantas di Kompleks GOR David-Toni, Seorang Guru Asal Palopo Tewas

“Setelah kami melakukan kajian perkara, kami menemukan fakta bahwa kasus ini adalah penganiayaan berencana yang dilakukan oleh dua org. Sehingga, kami menilai pasal yang sesuai dikenakan adalah pasal 351, 353 jo pasal 55, 56 tentang penganiayaan berencana,” ungkap Agus yang juga dibenarkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Nurain Nento, S.H,. M.H

Refsi Musa yang juga selaku tim kuasa hukum korban menyampaikan, selain Mapolda Sulut, pihaknya juga berkunjung ke Mapolres Bolmong Selatan guna mengantarkan surat tembusan dari Polda Sulut.

Berita Terkait:  Polisi Sita Ratusan Botol Cap Tikus dari Tiga Pedagang Nakal di Kota Gorontalo

Menurutnya, kedatangan tim disambut ramah oleh Satreskrim Polres Bolsel. Bahkan kepada kuasa hukum, Banit Reskrim menyampaikan akan segera melaporkan aduan tersebut kepada Kapolres, Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Bolsel.

“Kedatangan tim kami ke Mapolres Bolmong Selatan disambut dengan ramah oleh Satuan Reskrim. Bahkan, dengan tegas Banit Reskrim menyampaikan kepada kami akan segera melaporkan aduan tersebut kepada petinggi-petinggi yang ada di lingkungan Mapolres Bolmong Selatan,” ungkap Refsi.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyembunyian Miras Berkedok Kos-kosan

“Melalui kami, korban dan keluarga berharap kepada pihak Polres Bolmong Selatan agar kasus yang menimpa mereka ini segera mendapatkan keadilan,” tambah Refsi.