Burhan Pepen ada di hati
Metropolis

Tak Puas dengan Pelayanan Polsek Posigadan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Tolutu Mengadu ke Polda Sulut

×

Tak Puas dengan Pelayanan Polsek Posigadan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Tolutu Mengadu ke Polda Sulut

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum, Risman Ladju, korban penganiayaan di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, ketika berada di Mapolda Sulut.
Tim kuasa hukum, Risman Ladju, korban penganiayaan di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, ketika berada di Mapolda Sulut.

Hargo.co.id, SULUT – Tim kuasa hukum Risman Ladju yang menjadi korban dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tolutu Kecamatan Tomini Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyambangi Mapolda Sulut, Selasa (30/4/2024).

Berita Terkait:  Lakalantas di Kota Gorontalo Alami Lonjakan, Paling Banyak di Bulan Mei

badan keuangan

Kedatangan kuasa hukum korban ke Mapolda Sulut dalam rangka mengadukan Polsek Posigadan yang dinilai lamban dan kurang cermat menerapkan pasal dalam kasus yang terjadi pada Maret silam.

“Tim kami sudah mendatangi Mapolda Sulut untuk mengadukan pelayanan Polsek Posigadan yang menurut kami lambat, kurang cermat dalam penerapan pasal dan banyak kejanggalan lainnya dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa klien kami (Risman Ladju),” ungkap Nurain Nento, S.H,. M.H melalui rilis yang dikirim ke redaksi Hargo.co.id, Sabtu (4/5/2024).

Berita Terkait:  Pohon Tumbang di Tibawa Telan Satu Nyawa, Dua Luka-luka

Nurain mengaku, saat mendatangi Polda Sulut, pihaknya disambut baik diruangan SETUM yang kemudian dilanjutkan keruangan Bag Yanduan Bid PROPAM.

“Kami sangat mengapresiasi respon Polda Sulut. Sebab, pihak Polda Sulut merespon baik dan akan menindaklanjuti aduan kami,” ucap Nurain.

Berita Terkait:  2.500 Obat Tablet Tak Berizin di Kabgor Diamankan Polisi

Dalam rilis itu, Ilham Hatibie yang juga Kuasa Hukum Korban menambahkan, kedatangan tim kuasa hukum Ke Mapolda Sulut semata untuk memperjuangkan hak-hak kliennya untuk mendapatkan keadilan.