Metropolis

Tak Puas dengan Pelayanan Polsek Posigadan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Tolutu Mengadu ke Polda Sulut

×

Tak Puas dengan Pelayanan Polsek Posigadan, Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Tolutu Mengadu ke Polda Sulut

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum, Risman Ladju, korban penganiayaan di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, ketika berada di Mapolda Sulut.
Tim kuasa hukum, Risman Ladju, korban penganiayaan di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel, ketika berada di Mapolda Sulut.

Rucen Mii yang juga kuasa hukum korban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Unit PPA Polres Bolsel yang dengan hati terbuka menyambut kedatangan kuasa hukum sekaligus dengan tegas menyampaikan akan menindaklanjuti aduan dari kuasa hukum korban.

Berita Terkait:  2 Nelayan di Gorut Dikabarkan Hilang, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian

“Kami sangat mengapresiasi respon Unit PPA Polres Bolsel terkait penganiayaan keji yang dialami klien kami. Mengingat penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku didepan mata kedua anaknya yang masih belia. Hal ini tentunya sangat mengganggu psikologi anak dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan terhadap anak,” tandas Rucen.

Bahkan, lanjut Rucen, hak-hak anak seolah dikebiri oleh para pelaku. Sebab, semenjak kejadian penganiayaan itu, anak-anak korban sudah tidak memiliki hak bermain seperti anak pada umumnya, hak merasa nyaman dan hak-hak anak lainnya.

Berita Terkait:  Sejumlah Massa Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima Kota Gorontalo

“Kami berharap respon Unit PPA Polres Bolsel untuk menindaklanjuti aduan ini segera diimplementasikan,” ungkap Rucen.

Rucen juga menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan sikap Polsek Posigadan yang belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Buktinya, kata Rucen, terduga pelaku masih sering berkeliaran di pemukiman warga dan tentunya sangat mengganggu psikis anak korban.

Berita Terkait:  Tambang Taluditi Telan Korban, 2 Kabilasa Tewas Tertimpa Pohon

“Kami melihat pelaku belum ditahan, bahkan parahnya lagi masih bebas berkeliaran di pemukiman warga. Ini sangat mengganggu psikologi anak-anak korban mengingat tindakan penganiyaan dilakukan oleh kedua pelaku di depan mata mereka,” tutup Rucen.