Headline

Terkait Pengembalian Dana Asuransi, Bagini Penjelasan Pihak BRI

×

Terkait Pengembalian Dana Asuransi, Bagini Penjelasan Pihak BRI

Sebarkan artikel ini
Dana Asuransi
Pimpinan Cabang BRI Gorontalo, Ryan Kosasih Raharja saat diwawancarai Hargo.co.id, Kamis (16/11/2023). (Foto: Alosius/ HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pihak Manajemen BRI Cabang Gorontalo memberikan penjelasan terkait pengembalian dana asuransi yang sebelumnya sempat dipertanyakan oleh sejumlah debitur.

Berita Terkait:  Hasil Sementara Penggalangan Dana BAZNAS For Palestina: Sudah Rp. 60 Juta

badan keuangan

Pimpinan Cabang BRI Gorontalo, Ryan Kosasih Raharja mengatakan, pengembalian dana asuransi itu memang ada dan juga sesuai dengan peraturan yang berlaku di bank tersebut.

“Pengembalian atau refund itu memang ada. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada dan juga tertuang dalam kontrak,” kata Ryan Kosasih Raharja saat diwawancarai Hargo.co.id, Kamis (16/11/2023).

Berita Terkait:  Ibu dari Bayi yang Ditemukan dalam Ransel Berdomisili di Bone Bolango

badan keuangan

Dirinya menjelaskan, dana refund itu hanya akan diterima oleh debitur yang melakukan peminjaman kembali di Bank BRI dan tidak berlaku untuk nasabah yang tidak lagi melakukan peminjaman atau lunas putus.

“Jadi yang lunas putus ini tidak akan menerima dana pengembalian dana asuransi. Aturan ini berlaku di seluruh Bank BRI di Indonesia dan sudah sesuai dengan undang-undang Perbankan,” terangnya.

Berita Terkait:  Kompleks TPI Kota Gorontalo Diterjang Longsor, Di Botu dan Liluwo Ada Pohon Tumbang

Ryan Kosasih Raharja mengungkapkan, sejauh ini ada dua pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan Bank BRI terkait asuransi, yaitu PT MNC Life Assurance dan PT. Asuransi BRI Life.

Dimana, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penentuan jumlah refund yang dibayarkan oleh pihak asuransi, diantaranya sisa jumlah pinjaman, sisa jangka waktu (tenor) pinjaman dan umur peminjam.

Berita Terkait:  Demo Anarkis di Pohuwato, PT. PETS: 2.200 Penambang Sudah Terima Tali Asih

Dana tersebut, kata Ryan, akan diterima oleh pihak debitur disertai dengan pemberitahuan melalui SMS Banking BRI dan e-mail. Bahkan, yang terbaru nasabah bisa menerima pesan melalui Aplikasi BRI Mobile dan WhatsApp.

“Kalau ada yang belum dipahami oleh nasabah, bisa datang langsung untuk meminta penjelasan. Saya pastikan, kami selalu terbuka dengan nasabah dan melayani dengan setulus hati,” tuturnya.

Berita Terkait:  Fenomena Bunuh Diri Dalam Tinjauan Neurologi

Sebelumnya, sejumlah debitur di BRI Cabang Gorontalo mempertanyakan kejelasan pengembalian dana asuransi. Menurut mereka, ada ketidakjelasan terkait pengembalian dana asuransi bagi nasabah yang telah melunasi pinjaman di Bank tersebut.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Lakukan Penganiayaan dengan Sajam, Oknum ASN yang Juga Konten Kreator Dibekuk Polisi