Headline

Terkait Pengembalian Dana Asuransi, Bagini Penjelasan Pihak BRI

×

Terkait Pengembalian Dana Asuransi, Bagini Penjelasan Pihak BRI

Share this article
Dana Asuransi
Pimpinan Cabang BRI Gorontalo, Ryan Kosasih Raharja saat diwawancarai Hargo.co.id, Kamis (16/11/2023). (Foto: Alosius/ HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Pihak Manajemen BRI Cabang Gorontalo memberikan penjelasan terkait pengembalian dana asuransi yang sebelumnya sempat dipertanyakan oleh sejumlah debitur.

Berita Terkait:  Kunker ke Polda Jabar, Kompolnas Pastikan Kampanye Berjalan Kondusif

Pimpinan Cabang BRI Gorontalo, Ryan Kosasih Raharja mengatakan, pengembalian dana asuransi itu memang ada dan juga sesuai dengan peraturan yang berlaku di bank tersebut.

“Pengembalian atau refund itu memang ada. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada dan juga tertuang dalam kontrak,” kata Ryan Kosasih Raharja saat diwawancarai Hargo.co.id, Kamis (16/11/2023).

Berita Terkait:  Pesona Merlan di Pilkada Bonbol: Diminati Parpol, Bakal Diusung Koalisi Gemuk

Dirinya menjelaskan, dana refund itu hanya akan diterima oleh debitur yang melakukan peminjaman kembali di Bank BRI dan tidak berlaku untuk nasabah yang tidak lagi melakukan peminjaman atau lunas putus.

“Jadi yang lunas putus ini tidak akan menerima dana pengembalian dana asuransi. Aturan ini berlaku di seluruh Bank BRI di Indonesia dan sudah sesuai dengan undang-undang Perbankan,” terangnya.

Berita Terkait:  Lima Konstituen Dewan Pers di Gorontalo Siapkan Temu Jurnalis 2026, Angkat Isu Integritas dan Tantangan Digital

Ryan Kosasih Raharja mengungkapkan, sejauh ini ada dua pihak ketiga yang menjalin kerja sama dengan Bank BRI terkait asuransi, yaitu PT MNC Life Assurance dan PT. Asuransi BRI Life.

Dimana, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penentuan jumlah refund yang dibayarkan oleh pihak asuransi, diantaranya sisa jumlah pinjaman, sisa jangka waktu (tenor) pinjaman dan umur peminjam.

Berita Terkait:  Tambang Taluditi Telan Korban, 2 Kabilasa Tewas Tertimpa Pohon

Dana tersebut, kata Ryan, akan diterima oleh pihak debitur disertai dengan pemberitahuan melalui SMS Banking BRI dan e-mail. Bahkan, yang terbaru nasabah bisa menerima pesan melalui Aplikasi BRI Mobile dan WhatsApp.

“Kalau ada yang belum dipahami oleh nasabah, bisa datang langsung untuk meminta penjelasan. Saya pastikan, kami selalu terbuka dengan nasabah dan melayani dengan setulus hati,” tuturnya.

Berita Terkait:  BPOM dan Sejumlah OPD di Gorontalo Turun Lapangan Uji Kelayakan Takjil, Ini Hasilnya

Sebelumnya, sejumlah debitur di BRI Cabang Gorontalo mempertanyakan kejelasan pengembalian dana asuransi. Menurut mereka, ada ketidakjelasan terkait pengembalian dana asuransi bagi nasabah yang telah melunasi pinjaman di Bank tersebut.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Seorang Pria Tanpa Identitas Tenggelam Saat Memancing di Pintu Air Tabumela