Kabar Nusantara

Wali Kota Bima Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

×

Wali Kota Bima Dikabarkan Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bima
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Foto: Tirto/ TF Subarkah)

Hargo.co.id, JAKARTA – Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkait:  Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polri Bagikan 322.085 Paket Sembako

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

“Status Wali Kota Bima sudah tersangka,” ujar sumber yang mengetahui penanganan kasus tersebut, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/8/2023).

Berita Terkait:  Pesona Batu Karang Oluhuta Paradise Bikin Wisatawan Terpukau

Pihak penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bima, NTB, untuk mengumpulkan bukti dari kasus tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.

Berita Terkait:  Badai Matahari Diprediksi Terjadi Tahun 2025, Bisa Sebabkan Kiamat Internet?

“Betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” kata Ali.

Ali juga mengatakan, kasus tersebut tengah diusut oleh pihaknya. Namun, dirinya enggan memberitahukan identitas tersangka.

Berita Terkait:  Perkuat Koordinasi, Kapolda Gorontalo Kunjungi Brigif 22/Ota Manasa

“Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” ungkapnya.

Kini tim Penyidik KPK telah memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bima Muhammad Amin.

Berita Terkait:  Umat Buddha Gorontalo Mulai Persiapkan Perayaan Hari Raya Waisak

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus korupsi yang dilakukan oleh WaliKota Bima tersebut. (Mg-19)

 

 

*) Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia, dengan judul “KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka” Pada edisi Selasa, 29 Agustus 2023.
Berita Terkait:  UNG Bersholawat, Diharap Seimbangkan Ilmu Keagamaan dan Akademik