KPU

Wujudkan Pemilu Non Diskriminasi Bagi Pemilih Disabilitas di Pohuwato

×

Wujudkan Pemilu Non Diskriminasi Bagi Pemilih Disabilitas di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Pemilu Non Diskriminasi, pemilih disabilitas
Sosialisasi dan pembekalan badan adhoc dalam mensosialisasikan tahapan pemilu kepada badan adhoc, Selasa (12/12/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu dituntut untuk memberikan akses yang sama bagi seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan informasi terkait tahapan dan agenda-agenda Kepemiluan. Tak terkecuali mereka penyandang disabilitas.

Berita Terkait:  Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kabgor Sasar Hingga Wilayah Pelosok

Guna mewujudkan Pemilu non diskriminasi bagi pemilih disabilitas, KPU Kabupaten Pohuwato menggelar Sosialisasi dan pembekalan badan adhoc dalam menyosialisasikan tahapan pemilihan umum tahun 2024 kepada pemilih disabilitas.

Bertempat di Mangrove Eco Resort, sosialisasi yang dihadiri badan adhoc tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman menangani penyandang disabilitas.

Berita Terkait:  Penjabat Bupati Boalemo Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Kata Firman Ikhwan, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, di Kabupaten Pohuwato sendiri, terdapat 946 pemilih penyandang disabilitas dengan 6 kategori disabilitas,

mulai dari disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, hingga disabilitas netra.

Berita Terkait:  Dari Lapangan ke Disertasi: Sophian Rahmola Raih Gelar Doktor, Bongkar Masalah Data Pemilih

Olehnya melalui sosialisasi ini, masing-masing badan adhoc dibekali tips dan trik untuk mensosialisasikan tahapan pemilu ke pemilih disabilitas.

“Cara mensosialisasikan ke mereka (penyandang disabilitas), juga disampaikan beberapa triknya oleh pemateri,

terutama bagaimana mensosialisasikan kapan akan dilaksanakannya pemilihan, kemudian nanti bagaimana mereka memilih di TPS mana,” ungkap Firman.

Berita Terkait:  Seleksi Calon PPK Diharapkan Mampu Lahirkan Anggota Berkualitas

Soal surat suara, kata Firman, untuk penyandang disabilitas memang ada surat suara khusus yang saat ini masih menunggu distribusi oleh KPU RI.

“Khusus untuk tuna netra ada logistik khusus. Surat suara, dia huruf Braille,” terangnya menambahkan.

Berita Terkait:  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon

Kaitan dengan sarana penunjang para pemilih disabilitas,

pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk menyediakan sarana penunjang.

“Kami juga kemarin sudah minta ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan agar nanti di saat hari pemungutan suara itu membuat posko-posko khusus,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Seleksi Calon Anggota KPU Kota Gorontalo Dibuka, Timsel: Kami Butuh Peran Media

Diawal pembukaan sosialisasi, peserta di suguhkan penampilan tarian dari anak didik Sekolah Luar Biasa Marisa.(*)

Penulis: Riyan LagiliĀ 

Berita Terkait:  Mario Nurkamiden Tekankan Pentingnya Pemetaan Lokasi Potensi Masalah Sebelum Verfak