Metropolis

Nyuri Handphone, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

×

Nyuri Handphone, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

Share this article
Nyuri Handphone, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi
Terduga pelaku ketika menjalani pemeriksaan pihak aparat.

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang residivis kasus pencurian dengan inisial IA (29) warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, kembali diringkus team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, Jumat (23/2/2024) Pukul 19.00 Wita.

Berita Terkait:  Seorang IRT di Gorut Ditemukan Tewas, Sebelum Meninggal Minta Rumah Dibersihkan

IA diringkus Polisi usai melakukan aksi pencurian handphone di salah satu gerai yang terletak di Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dengan identitas korban Mohamad Rivaldi Amuda (27).

Kejadian ini bermula adanya transaski Cash On Delivery (COD) handphone salah satu karyawan korban kepada pelanggan COD.

Karyawan korban yang tengah mengantar paket pesanan,

kemudian sempat berhenti di sebuah gerai untuk mengantarkan kunci kos,

dengan posisi paket berada dalam bagasi motor.

Berita Terkait:  Polsek Tapa Gerebek Lokasi Penyulingan Cap Tikus

“Saat korban kembali ke parkiran motor, korban melihan paket COD-nya sudah raib digasak orang tidak dikenal,” kata Kasat Polresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Sementara itu, usai menerima laporan pencurian tersebut,

team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, langsung melakukan penyelidikan,

dan berhasil mengantongi identitas pelaku yang mengarah ke IA.

Berita Terkait:  Operasi Antisipasi Balapan Liar: Sat Lantas Pohuwato Amankan 70 Sepeda Motor

IA kemudian diringkus Polisi disebuah kontrakan yang terletak di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Dari keterangan Pelaku, dirinyalah yang telah melakukan aksi pencurian handphone paket COD tersebut, dengan posisi barang bukti tengah disembunyikannya disalah satu rumah di Kelurahan Wongkaditi barat.

Berita Terkait:  Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak Gelar Aksi di Simpang Lima Kota Gorontalo

“Untuk saat ini, barang bukti sudah kami amankan. Baik pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidiki, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Leonardo Widharta.(*)

Penulis: Rendi Wardani Fathan 

Berita Terkait:  Bawa Sabu, Seorang Warga Bolmut Diamankan Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota