Gorontalo

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Siap Jalankan Arahan Pokok Kemendagri

×

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Siap Jalankan Arahan Pokok Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Semangat Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota di Gorontalo Patut Diapresiasi - Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Siap Jalankan Arahan Pokok Kemendagri
Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo. (Foto: Iwan / HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALODinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapannya dalam menjalankan arahan pokok Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Berita Terkait:  Gubernur Minta Bulog Cek Langsung Hasil Panen Petani Jagung

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan, arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2024 di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Februari kemarin

“Dalam rapat tersebut disepakati terkait penguatan penyelenggaraan Adminduk. Dimana seluruh jajaran Dukcapil Provinsi dan kabupaten kota telah berkomitmen, konsisten dan siap melaksanakannya,” kata Amran.

Berita Terkait:  Hardiknas 2026, Gubernur Gusnar Tantang Guru Tak Kalah Cerdas dari AI

Dirinya mengungkapkan, arahan pertama terkait data Dukcapil yang merupakan

data kependudukan terlengkap di Indonesia yang dicirikan dengan by NIK, by name, by address

yang dilengkapi dengan sidik jari dan face recognation.

Dimana, kata Amran, saat ini sudah lebih dari 6.444 lembaga pengguna di pusat dan daerah bekerja sama memanfaatkan data kependudukan.

Berita Terkait:  Lantik Reflin Buata Jadi Kadis Dukcapil dan PMD, Ini Pesan Penjagub Rudy

“Data ini dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujarnya.

Arahan selanjutnya yaitu terkait penyelenggaraan Adminduk berkembang progresif dari pelayanan Simduk, bertransformasi ke layanan online yang terstandar secara nasional.

Berita Terkait:  Pemprov dan Korem 133/Nani Wartabone Teken MoU Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

Hal tersebut ditandai dengan Dukcapil Go-Digital, Digital-Signature (D-Sigh), layanan cetak berbasis kertas putih, layanan cetak mandiri, Anjungan Dukcapil Mandiri serta lompatan IKD saat ini.

“Selanjutnya yaitu IKD, Identitas kependudukan ini dipersiapkan menjadi identitas digital untuk perorangan sebagai Single Sign On untuk implementasi sembilan aplikasi SPBE Prioritas,” ujarnya.

Berita Terkait:  Layanan Kesehatan PENAS XVII Siaga Penuh, Rumah Sakit Lapangan dan Pos Medis Disiapkan

Sembilan aplikasi yang dimaksud yaitu layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara serta administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara.

“Kemudian layanan portal pelayanan publik, Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Penjagub Minta Kantor Dinas di Lingkungan Pemprov Lebih Ramah Disabilitas

Lebih lanjut Amran mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, Kemendagri juga mengapresiasi

terobosan Dukcapil yang sangat membantu pemerintah dan lembaga non pemerintah saat ini.

Kendati demikian, lanjut Amran, dari hasil evaluasi terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi untuk optimalisasi pelayanan Adminduk antara lain kurangnya integritas oknum-oknum Dukcapil (pungli) di beberapa daerah.

Berita Terkait:  Dispora Provinsi Tanda Tangani NPHD For Lembaga dan Ormas Berbadan Hukum

Selain itu, kurangnya kompetensi dan tenaga teknis khususnya dalam bidang IT,

problematika jaringan internet di beberapa daerah serta adanya kebocoran data Dukcapil terutama oleh mitra user.

Hal lainnya yaitu kurangnya inovasi terobosan dari daerah dan perlunya diperkuat infrastruktur IT dalam data center termasuk sistem kerjanya.

Berita Terkait:  TP PKK dan Pemda Diminta Terus Bersinergi Tekan Angka Kemiskinan dan Anak Putus Sekolah

“Dalam arahannya Kemendagri juga menyampaikan terkait perlunya penguatan

dukungan anggaran pelayanan Adminduk di daerah yang bersumber dari APBD secara proporsional dan APBN,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Pj Gubernur Apresiasi Pembaiatan dan Sunatan Massal YAPHARA