Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus penikaman yang terjadi di kawasan Eks Terminal Andalas dini hari tadi, Jajaran Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Dalam kasus ini, sedikitnya, sebelas orang yang berhasil diringkus Polisi berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan korban.
Sebelas orang yang diamankan Polisi ini, masing-masing adalah RA (33), KRK (25), MRT (29), AK (35), AW (25), NAH (24), AA (24), YA (37), MT (31), DRS (18), dan AA (44).
“Setelah kami terima laporan kejadian, kami langsung olah TKP. Kami langsung membagi dua team dan mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.
Leonardo menambahkan, selain mengamankan sebelas orang terduga pelaku, Satreskrim Polresta Goronralo Kota juga mengamankan 5 bilah pisau badik serta dua unit mobil.
“Saat ini penyidik Satreskrim dan unit Reskrim Polsek Kota utara melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara maraton untuk menentukan pelaku penganiayaan dengan sajam,” Pungkas Leonardo.(Rls)












