Kota Gorontalo

SK Gubernur Terkait Pelantikan Aleg DPRD Kota Gorontalo Terpilih Diterima Pemkot

×

SK Gubernur Terkait Pelantikan Aleg DPRD Kota Gorontalo Terpilih Diterima Pemkot

Share this article
SK Gubernur Terkait Pelantikan Aleg DPRD Kota Gorontalo Terpilih Diterima Pemkot
Penyerahan SK Gubernur tentang pelantikan anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2024-2029 dan pemberhentian anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerima surat keputusan (SK) Gubernur Gorontalo tentang pelantikan aleg DPRD Kota Gorontalo terpilih hasil pemilihan legislatif (Pileg) yang berlangsung Februari 2024.

Berita Terkait:  Pengelolaan Keuangan yang Efektif, Efisien dan Transparan Ismail: Bagian Mewujudkan Good Governance

SK itu, diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Reflin Buata kepada Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang didampingi Pj Sekda Deddy Kadullah dan Sekwan DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, Jumat (2/8/2024).

Selain SK pelantikan, Reflin juga menyerahkan SK pemberhentian aleg DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Berita Terkait:  TPP ASN Pemkot Wajib ke Rekening Istri, Kebijakan Adhan Cegah Perselingkuhan

“Tadi kami sudah menyerahkan SK Gubernur tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Periode 2024-2029 Kota Gorontalo,” kata Reflin ketika diwawancarai.

Dia mengungkapkan, penyerahan SK pelantikan dan pemberhentian aleg DPRD Kota Gorontalo merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Sukses Bawa Pulang Medali di PON XXI Sumut-Aceh, Atlet Asal Kota Gorontalo Diberi Bonus Pemkot

Kata dia, SK Anggota DPRD Kota Gorontalo merupakan yang pertama diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo. Nantinya, lanjut Reflin, pelantikan para anggota DPRD terpilih ini digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang.

Kota Gorontalo yang pertama, menyusul Bone Bolango, dan yang lainya masih berproses,” terangnya.

Berita Terkait:  Efisiensi Anggaran: Pemkot Gorontalo Tiadakan Pembangunan Infrastruktur, Hanya Pemeliharaan

Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo memastikan kesiapan pelantikan sudag sangat matang.

“Semua persiapan sudah kami lakukan sejak beberapa bulan kemarin, mulai dari dokumen biodata, fasilitas setiap Anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih termasuk pakaian yang akan dipakai pada proses pelantikan nanti,” ujar N.R. Monoarfa. (*) 

Berita Terkait:  Marten Taha: Program KB Bisa Lahirkan Keluarga Tangguh

Adapun aleg DPRD Kota Gorontalo yang akan dilantik, yakni:

Dapil I:

1. Maryam B Umadji (Golkar)
2. Robin Yusuf (PPP)
3. Lola Junus (NasDem)
4. Sucipto Kadir (Golkar)
5. Herianto Thalib (PAN)
6. Marwan B Pasue (Demokrat)
7. Ariston Tilameo (PDI Perjuangan)
8. Jamaludin Tahir (Gerindra)

Berita Terkait:  Gelar Rapat Rutin, PKK Kota Gorontalo Bahas Empat Hal Ini

Dapil II:

1. Irwan Hunawa (Golkar)
2. Erman Latjengke (Demokrat)
3. Fahmi Mohune (Gerindra)
4. Iyam Nusuri (NasDem)
5. Arifin Miolo (PPP)
6. Herman Haluti (PAN)
7. Yolan Polontalo (PDI Perjuangan)
8. Totok Bachtiar (Golkar)

Berita Terkait:  Bisa Lewat Online, Bayar Pajak Daerah di Kota Gorontalo Makin Mudah

Dapil III:

1. Rivai Bukusu (PPP)
2. Alan Lahay (NasDem)
3. Supriadi Lameo (Gerindra)
4. Hardi Sidiki (Golkar)
5. Darmawan Duming (PDI Perjuangan)
6. Suryadi Antule (PPP)
7. Alwi Podungge (PAN)

Berita Terkait:  Evaluasi Zona Integritas Tingkat Nasional, Pemkot Gorontalo Siapkan Tiga OPD

Dapil IV:

1. Alwi Lapananda (PPP)
2. Syafrudin Djunaidi (Demokrat)
3. Rollis Helingo (Golkar)
4. Husain Hasan (PDI Perjuangan)
5. Samsudin Umar (PAN)
6. Sherly Djou (NasDem)
7. Sahlan Tapulu (Gerindra)

Berita Terkait:  Bayar dan Lapor Pajak di Kota Gorontalo Bisa Secara Online, Inovasi Pemkot For Mudahkan Warga

Penulis: Rendi Wardani Fathan