Legislatif

Satpol PP Gorut Diminta Tegakkan Perda, Utamanya Tentang Hewan Lepas dan Penunjang PAD

×

Satpol PP Gorut Diminta Tegakkan Perda, Utamanya Tentang Hewan Lepas dan Penunjang PAD

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Gorut Diminta Tegakkan Perda, Utamanya Tentang Hewan Lepas dan Penunjang PAD
Pembahasan rancangan KUA PPAS Perubahan dan KUA PPAS 2025. (Foto: Alosius M. Budiman)

Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diminta untuk memasifkan penegakkan peraturan daerah (Perda).

Berita Terkait:  Sinkronkan Program UMKM, DPRD Kabgor Gelar Rakor dengan 12 OPD

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua II, DPRD Gorut, Hamzah Sidik pada saat pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS yang berlangsung belum lama ini di Hotel Dumhil.

Saat itu, Hamzah Sidik mempertanyakan fungsi dan tugas dari Satpol PP,

terlebih sebagai penegak Perda yang disisi lain jika dilihat dari kondisi perkantoran dan juga rumah dinas,

banyak sekali hewan ternak dan juga kotoran sapi yang menghiasi jalan dan halaman.

Berita Terkait:  Warga Desa Sogu Tagih Janji Pemkab Gorut

“Saya tinggal di rumah dinas, dan saat olahraga, banyak kotoran di jalan yang menghiasi wajah perkantoran blok plan, belum lagi hewan ternak yang ada di halaman Rudis. Dan ini kenyataannya,” ungkap Hamzah Sidik.

Tentunya kondisi ini sangat disayangkan, mengingat blok plan sebagai kompleks perkantoran dan juga ketika ada tamu datang dan menyaksikan pemandangan tersebut, tentu akan mempengaruhi penilaian dan citra daerah.

Berita Terkait:  Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Ketua DPRD Kabgor Tinjau RSUD MM Dunda

Padahal ketika berbicara Perda Hewan Lepas, sejak pemerintahan Rusli Habibie sudah diterbitkan. Tapi, Hamzah sangat menyayangkan, Perda ini tidak dijalankan secara masksimal.

“Begitu juga dengan Perda lainnya, termasuk dalam rangka meningkatkan PAD juga harus dilaksanakan, Satpol PP harus bertindak tegas,” ujarnya.

Berita Terkait:  RDP dengan Dinas PUPR, Komisi III DPRD Kabgor Dorong Perbaikan Jalan Ilomangga

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar, Badar Pakaya menjelaskan bahwa terkait dengan penegakkan Perda Hewan Lepas, pihaknya terkendala pada fasilitas penunjang.

Begitu juga dengan penegakkan Perda lainnya, pihaknya sangat memerlukan dukungan anggaran dan personil.(*) 

Berita Terkait:  Pemkab Gorut Diharap Segera Memasukkan RKA ke DPRD

Penulis: Alosius M. Budiman