Metropolis

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

×

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Share this article
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Tiga pelaku penggelapan barang jaringan internet berhasil diringkus Polisi.

Hargo.co.id, GORONTALO – Tim gabungan Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, mengamankan tiga terduga pelaku penggelapan barang milik perusahaan penyedia jasa internet. Tiga terduga pelaku ini masing-masing NT, SH dan II, yang dibekuk polisi di lokasi berbeda.

Berita Terkait:  Salah Gunakan Wewenang, Eks Pejabat Gorut Dijebloskan ke Penjara

Dari data Polisi, peristiwa penggelapan diketahui terjadi pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025, usai pelapor berinisial P yang merupakan

Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, mengontrak sebidang lahan milik salah satu terlapor, NP, sejak Maret 2024 untuk penyimpanan barang proyek berupa tiang jaringan internet (FTTH TBG untuk operator XL).

Berita Terkait:  Fakultas Hukum UNG Tanggapi Dugaan Penganiayaan dan Kekerasan Seksual Oknum Dosen

“Dalam proses pemeriksaan, diketahui bahwa dari total 1.662 unit tiang jaringan yang disimpan,

hanya tersisa 189 unit ketika tim perusahaan datang untuk menjemput barang tersebut.

Berita Terkait:  Oknum Komisioner KPU di Gorontalo Resmi Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Kasus Penipuan

Dengan demikian, perusahaan mengalami kerugian sebesar 1.473 unit, yang ditaksir senilai Rp1.473.000.000,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza.

Akmal mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, pihak terlebih dahulu mengamankan NP untuk dilakaukan interogasi.

Berita Terkait:  Polresta Gorontalo Kota Ungkap Perdagangan Orang di Tempat Hiburan Malam

“Dari NP ini, kami temukan ada keterlibatan keterlibatan dua orang lainnya, yakni SH dan II,” kata Akmal.

Untuk mengamnkan dua orang lainnya, Polisi melakukan serangkaian tindakan

Berita Terkait:  Ismet Mile Tanggapi Balik Pernyataan Ridwan: Tak Ada Ruangan VVIP

dengan memancing para pelaku untuk bertemu di sebuah kedai kopi dan langsung melakukan penangkapan.

“Untuk saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Akmal.

Berita Terkait:  Dikeluarkan Saat Prosesi Modelo Anak RG, Ismet Mile Merasa Dihinakan

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya.(Jun)