Gorontalo

Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

×

Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjuti Surat Rekomendasi Pertambangan, Gubernur Gusnar Temui Dirjen Minerba
Foto bersama antara Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dengan Dirjen Minerba, Kementrian ESDM Tri Winarno, Jumat (18/7/2025).

Hargo.co.id, JAKARTA – Menindak lanjuti surat rekomendasi Gubernur Gorontalo terkait aspirasi masyarakat penambang Bone Bolango dan aktivitas Pertambangan PT Gorontalo Minerals, Gubernur Gusnar Ismail melakukan audiens dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementrian ESDM Tri Winarno, Jumat (18/7/2025).

Berita Terkait:  Tutup STQH ke-XXVIII, Gubernur Gusnar Sampaikan Empat Pesan Penting

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah hal penting yang sebelumnya telah dituangkan dalam surat rekomendasi yang merupakan hasil tindak lanjut dari Bupati Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, serta hasil Rapat Forkopimda tingkat Provinsi Gorontalo.

Gubernur secara khusus menyoroti dua point penting. Pertama, kepastian kegiatan Operasi Produksi PT Gorontalo Minerals,

Berita Terkait:  SPOBDA Bina 18 Atlet dari 4 Cabor

agar berjalan sesuai tahapan teknis berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal.

‎Kedua, terkait pentingnya membuka ruang bagi tenaga kerja lokal, khususnya warga Bone Bolango,

Berita Terkait:  Mampu Gerakan Sektor Ekonomi, Gubernur Bangga dengan Pelaksanaan GHM 2025

agar dapat terlibat dalam kegiatan operasional PT Gorontalo Minerals.

Dirjen Minerba, Tri Winarno, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama Ditjen Minerba.

Berita Terkait:  Stok Blangko KTP Elektronik Aman Hingga Pilkada 2024

‎Ia menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR merupakan solusi tercepat yang dapat diberikan oleh Ditjen Minerba dalam menjawab aspirasi tersebut, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

‎“Tim kami telah menyelesaikan formula teknis yang tepat untuk pengelolaan Pertambangan Rakyat untuk sistem tambang bawah tanah (underground) yang selama ini menjadi tantangan dalam penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR. Kami sangat menekankan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam kegiatan Pertambangan Rakyat,” ujar Tri Winarno.

Berita Terkait:  Hasil Sentuhan Tangan Dingin Gusnar, Gorontalo Jadi Terbaik I Pengendalian Inflasi di Sulawesi

‎Ia juga membuka peluang bagi Koperasi Lokal yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk dapat bermitra dengan

Perusahaan Pertambangan dalam penyediaan jasa pertambangan serta bidang lain yang sesuai dengan

Berita Terkait:  Hari Kedua Open House, Gubernur Terima Pimpinan OPD dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota

ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menambahkan bahwa

Berita Terkait:  Seleksi P3K Tahap II Dilingkungan Pemprov Gorontalo Resmi Dimulai

percepatan penyusunan dokumen pengelolaan WPR ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022

tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo, yang di antaranya menetapkan 15 blok WPR di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Berita Terkait:  Tingkat Kepatuhan Masyarakat Rendah, Wagub Minta Samsat Maksimalkan Layanan Jemput Bola

‎Blok-blok tersebut telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Kementerian ESDM RI.

Ia juga menambahkan bahwa kejelasan tindaklanjut terhadap penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR

Berita Terkait:  Sudah Sesuai Inpres, TAPD Luruskan Tuntutan Masa Aksi Soal Rehabilitasi Toilet Kantor Gubernur

untuk sistem tambang bawah tanah ini akan mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebagai penutup, melalui Dirjen Minerba, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan harapan agar dalam waktu dekat

Berita Terkait:  Gubernur Gusnar Lantik Bupati dan Wabup Gorut Terpilih Periode 2025-2030

dapat bertemu langsung dengan Menteri ESDM, bersama Bupati Bone Bolango serta perwakilan masyarakat penambang,

guna menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat khususnya penambang rakyat.(Rls) 

Berita Terkait:  Tingkat Kepatuhan Masyarakat Rendah, Wagub Minta Samsat Maksimalkan Layanan Jemput Bola