Legislatif

Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo

×

Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo

Share this article
Dinilai Kurang Pro Aktif, Sejumlah Aleg DPRD Kabgor Kritik Sugondo
Suasana rapat Banggar DPRD Kabgor yang berjalan alot dan memanas sampai diskorsing dalam waktu tak ditentukan.

Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) melayangkan kritik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda), Sugondo Makmur.

Berita Terkait:  Ganti Rugi Waduk Bulango Ulu Diduga Diselewengkan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kritik dipicu kurangnya pro aktif Sugondo sebagai ketua TAPD. Sorotan disampaikan para aleg saat pembahasan KUA-PPAS tahun 2026, Selasa (4/11/2025).

Bahkan, saat pembahasan berlangsung, para aleg menggebrak meja dan membuang dokumen KUA-PPAS yang ada dihadapan mereka.

Berita Terkait:  DPRD Kabgor Bahas Perda Pembelajaran Berbasis Budaya dan SDA

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira menegaskan, kritik yang dilontarkan anggota Banggar merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan daerah.

DPRD adalah wakil rakyat, ada banyak harapan yang diwakilkan kepada para legislator.

Berita Terkait:  Lewat Program Aspirasi, Aleg Muda PPP Ini Ringankan Beban Kebutuhan Warga

“DPRD dan Pemda itu bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan dan jika komunikasi dengan Sekda yang kurang baik itulah yang dikritisi teman-teman,” kata dia.

“Sebagai ketua TPAD harusnya pro aktif dalam rangka menindaklanjuti visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, Sekda bertanggung jawab dalam merealisasikan itu dengan cara membangun komunikasi yang baik antara dua lembaga ini,” tegas Zulfikar Usira.

Berita Terkait:  Zulfikar: Tangani Persoalan Daerah Harus dengan Solusi Konkret

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kabgor dari Fraksi PPP Viecriyanto Y. Mohamad mengatakan bahwa pihaknya sikpa Sugondo yang kurang aktif tersebut.

Viecriyanto mengungkapkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Sugondo untuk menanyakan perkembangan perbaikan dokumen perbaikan KUA PPAS 2026. Namun, upaya itu tak mendapat respons.

Berita Terkait:  Draft Ranperda PPHD Ditargetkan Rampung Desember

“Kami menghubungi bapak (Sekda) itu bukan untuk meminta uang kepada bapak. Kami menghubungi bapak untuk mempertanyakan ini (dokumen KUA PPAS),” tegas Viecriyanto.

Ia mengingatkan, kelancaran pembahasan KUA-PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan tanggung jawab Sekda sebagai Ketua TAPD.

Berita Terkait:  PAW Aleg PDI Perjuangan Kabgor, Sekwan: Persiapan Sudah 95 Persen

“Bapak (Sekda) saja saat kami hubungi tidak mau mengangkat telepon. Kendati kami hanya ingin mempertanyakan kapan KUA PPAS kembali dimasukan,” ujar Viecriyanto.

Hal serupa juga disampaikan oleh beberapa anggota Banggar lainnya seperti Jayusdi Rivai, Wilvon Malahika, Awaludin Pauweni, Ramsi Sondakh, Anton Abdullah, dan Novalandi Y. Gani.

Berita Terkait:  Tingkatkan PAD, Tahun Ini Pajak Retribusi dan Daerah Mulai Diberlakukan

Mereka mengaku mengalami kesulitan serupa saat mencoba berkomunikasi dengan Sekda.

“Mungkin telepon saya tidak diangkat oleh pak Sekda karena saya punya kesalahan kepada bapak. Jika saya punya kesalahan, secara pribadi saya minta maaf,” ucap Jayusdi.(Deice) 

Berita Terkait:  Polemik Tambang Suwawa, Yakub Tangahu: Tujuan Sama, Tingkatkan PAD untuk Kesejahteraan Rakyat