Legislatif

DPRD Kabgor Rombak Total Struktur AKD, Sejumlah Ketua Komisi Berganti

×

DPRD Kabgor Rombak Total Struktur AKD, Sejumlah Ketua Komisi Berganti

Share this article
DPRD Kabgor Rombak Total Struktur AKD, Sejumlah Ketua Komisi Berganti
Rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Gorontalo terkait perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berlangsung alot hingga tengah malam.

Hargo.co.id, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap alat kelengkapan dewan (AKD).

Berita Terkait:  Tak Terima dengan Pemberitaan Salah Satu Media, Ketua DPRD Kabgor bakal Tempuh Jalur Hukum

Perubahan tersebut tidak hanya menyentuh komposisi keanggotaan, tetapi juga merombak posisi pimpinan di sejumlah komisi.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat paripurna internal yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (10/2/2026) malam. Susunan baru AKD dibacakan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan, Sri Dewi Nani.

Berita Terkait:  Maksimalkan PAD, Pemkab Gorut Diusul Miliki Dinas Pendapatan

Pantauan di lokasi, jalannya rapat berlangsung dinamis dan memakan waktu cukup lama hingga melewati tengah malam. Pergeseran paling mencolok terjadi di Komisi I, II, dan III.

Komisi I Berganti Nahkoda
Berita Terkait:  Program Aspirasi Ringankan Beban PEKKA, Nasir: Mereka Perempuan Tangguh Tumpuan Hidup Keluarga

Di Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM, kursi Ketua kini ditempati Rivon Ui dari Fraksi Nasdem.

Ia menggantikan Muhlis Panai dari Fraksi gabungan Demokrat, Kebangkitan, Nasional (DKN). Muhlis selanjutnya dipercaya sebagai Wakil Ketua I, menggantikan Tony Harun yang berpindah ke Komisi II.

Berita Terkait:  Warga Keluhkan Tambahan Pangkalan LPG, Wawan: Ganti Saja Agen Kumabal

Posisi Wakil Ketua II juga mengalami perubahan. Yunus Dunggio dari Fraksi Golkar masuk menggantikan Iskandar Mangopa yang kini bertugas di Komisi IV. Sementara itu, jabatan Sekretaris tetap dipegang Anton Abdullah.

Komisi II dan III Ikut Berubah
Berita Terkait:  Hendra Sesalkan Ketidakhadiran Dinas Pemdes pada Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Desa

Di Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan, Arifin Kilo dari Fraksi Golkar dipercaya sebagai Ketua, menggantikan Yulis Igrisa dari Fraksi PDI Perjuangan. Yulis kini menjabat Wakil Ketua I.

Sementara Wakil Ketua II ditempati Tony Harun, dan posisi Sekretaris tetap diisi Rahmat Hasan dari Fraksi PPP.

Berita Terkait:  MBG Dinilai dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Perubahan signifikan juga terjadi di Komisi III bidang Pembangunan. Irwan Dai dari Fraksi Golkar kini menjabat Ketua, menggantikan Hamka Pakaja yang bergeser menjadi Wakil Ketua I.

Adapun Wakil Ketua II dan Sekretaris masing-masing tetap dipegang Safrudin Hanasi (PKS) dan Wisno Nusi (Nasdem).

Berita Terkait:  Ranperda Perubahan APBD 2023 Gorut Mulai Dibahas

Untuk Komisi IV, struktur pimpinan relatif stabil. Jayusdi Rivai dari Fraksi PPP tetap sebagai Ketua, didampingi Ramsi Sondakh (Gerindra) sebagai Wakil Ketua I dan Jarwadi Mamu sebagai Wakil Ketua II. Posisi Sekretaris kini dijabat Marten Dukalang dari Fraksi DKN.

Perubahan di Banmus dan Bapemperda
Berita Terkait:  Aleg DPRD Kabgor Mulai Turun Reses

Restrukturisasi juga menyasar Badan Musyawarah (Banmus). Fraksi Golkar melakukan pergantian anggota dengan memasukkan Irwan Dai dan Frengky Ibrahim, serta menambah Supriyanto Ratno. Dari Fraksi Nasdem, Sarifa Pangalima masuk menggantikan Wisno Nusi.

Sementara di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tidak ada perubahan pada susunan pimpinan. Namun, Iskandar Mangopa dari Fraksi Golkar ditambahkan sebagai anggota baru.

Berita Terkait:  Bapemperda DPRD Kabgor Bahas Ranperda RTRW

Usai pembacaan komposisi baru AKD, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, meminta persetujuan forum.

“Apakah sidang dewan yang terhormat dapat menyetujui susunan Komisi I, II, III, IV, Bapemperda, dan Banmus sebagaimana yang telah dibacakan?” tanyanya.

Berita Terkait:  Persoalan PT. GAB Harus Dijadikan Pemkab Gorut Sebagai Pelajaran

Seluruh anggota dewan yang hadir secara kompak menyatakan setuju. Dengan demikian, struktur baru AKD DPRD Kabupaten Gorontalo resmi berlaku.(Deice)