Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mempercepat tahapan pembangunan kantor wali kota yang baru dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah di kawasan eks Terminal 42 Andalas.
Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai pusat pembangunan kantor wali kota, sehingga penataan lahan menjadi langkah awal yang diprioritaskan.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pembongkaran tahap awal difokuskan pada bangunan yang merupakan aset milik pemerintah kota.
“Untuk tahap awal, kita tertibkan dulu aset milik pemerintah agar proses pembangunan bisa segera berjalan,” ujarnya usai meninjau lokasi, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, Adhan juga meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan pemerintah
untuk segera mengosongkan area tersebut guna memperlancar proses penataan.
“Diberikan waktu maksimal tiga hari. Jika belum dikosongkan, akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Di kawasan tersebut, tercatat masih terdapat sekitar 14 bidang lahan milik warga yang saat ini tengah dalam proses administrasi di pertanahan.
Pemerintah menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebagai dasar penyelesaian lebih lanjut.
“Nanti appraisal yang menentukan nilai bangunan dan tanah, setelah itu baru kita selesaikan,” jelas Adhan.
Ia menambahkan, pembangunan tahap awal akan difokuskan sepenuhnya pada kantor wali kota sebagai prioritas utama,
sementara penataan kawasan lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan di lapangan.
“Fokus kita sekarang kantor wali kota dulu,” pungkasnya.(Adv)












