Kota Gorontalo

Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas: Bangunan di Lahan Milik Pemkot akan Ditertibkan, Penghuni Diberi Waktu Tiga Hari

×

Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas: Bangunan di Lahan Milik Pemkot akan Ditertibkan, Penghuni Diberi Waktu Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Kantor Wali Kota di Andalas_ Bangunan di Lahan Milik Pemkot akan Ditertibkan, Penghuni Diberi Waktu Tiga Hari
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau lokasi yang nantinya akan dibangun kantor wali kota yang baru, Rabu (8/4/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo mulai mempercepat tahapan pembangunan kantor wali kota yang baru dengan menertibkan bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah di kawasan eks Terminal 42 Andalas.

Berita Terkait:  Pemkot Gorontalo Segera Gelar Musrenbang, Yusrianto: Dimulai dari Tingkat Kelurahan

Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai pusat pembangunan kantor wali kota, sehingga penataan lahan menjadi langkah awal yang diprioritaskan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pembongkaran tahap awal difokuskan pada bangunan yang merupakan aset milik pemerintah kota.

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Korupsi Perjadis Pemkot Periode 2019-2024 Naik Tahap Penyidikan, Ruangan Bagian Umum Digeledah

“Untuk tahap awal, kita tertibkan dulu aset milik pemerintah agar proses pembangunan bisa segera berjalan,” ujarnya usai meninjau lokasi, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Adhan juga meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan pemerintah

Berita Terkait:  STQH Tingkat Provinsi, Delegasi Kota Gorontalo Bawa Pulang Juara Umum

untuk segera mengosongkan area tersebut guna memperlancar proses penataan.

“Diberikan waktu maksimal tiga hari. Jika belum dikosongkan, akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Berita Terkait:  Ingin Tempati Lapak Pasar Sentral, Ini Besaran Iuran dan Kriteria yang Wajib Dipenuhi Pedagang

Di kawasan tersebut, tercatat masih terdapat sekitar 14 bidang lahan milik warga yang saat ini tengah dalam proses administrasi di pertanahan.

Pemerintah menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebagai dasar penyelesaian lebih lanjut.

Berita Terkait:  Realisasi DAK Pemkot Gorontalo Tahun 2024 Capai 100 Persen

“Nanti appraisal yang menentukan nilai bangunan dan tanah, setelah itu baru kita selesaikan,” jelas Adhan.

Ia menambahkan, pembangunan tahap awal akan difokuskan sepenuhnya pada kantor wali kota sebagai prioritas utama,

Berita Terkait:  Temui Adhan di Kantor Wali Kota, Roni Sidiki Minta Maaf

sementara penataan kawasan lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan di lapangan.

“Fokus kita sekarang kantor wali kota dulu,” pungkasnya.(Adv) 

Berita Terkait:  80 Pelaku Usaha Kecipratan Bantuan Modal dari BAZNAS Kota Gorontalo