Kab. Gorontalo

Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal

×

Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal

Share this article
Masjid Jadi Pintu Masuk, Perlindungan Sosial di Kabgor Menyasar Sektor Informal
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat memantau sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Masjid Agung Baiturrahman Limboto.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di sektor informal.

Berita Terkait:  Terpilih Kembali Ikut Pendidikan di Lemhannas, Bukti Nelson Sosok Pemimpin Potensial

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga jaminan sosial dinilai menjadi kunci utama agar manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat meninjau langsung kegiatan sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, akhir pekan kemarin.

Berita Terkait:  Sofyan Minta, Pramuka Diminta Jadi Garda Budaya Daerah

Kegiatan tersebut menyasar para penggiat masjid dengan memberikan pemahaman terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang aktif di lingkungan keagamaan.

Berita Terkait:  Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Bareng Penjagub, Nelson Tampung Keluhan Pedagang Ikan

Bupati Sofyan Puhi mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai semakin proaktif menjangkau komunitas hingga ke tingkat akar rumput, termasuk lingkungan masjid.

Menurutnya, pendekatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait:  Kenaikan Gaji 8 Persen Segera Direalisasikan Pemkab Gorontalo

“Peran penggiat masjid sangat besar, baik secara sosial maupun keagamaan. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh langkah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dewan Masjid Indonesia,

Berita Terkait:  113 Pemangku Adat di Kabgor Terima Honorarium dan Pakaian Khas

yang turut diperkuat oleh Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025 tentang pentingnya jaminan sosial bagi penggiat keagamaan.

Selain itu, kebijakan terbaru pemerintah melalui PP Nomor 50 Tahun 2025 yang menurunkan besaran iuran dinilai semakin membuka akses bagi masyarakat untuk menjadi peserta.

Berita Terkait:  Beras Program CPP Mulai Digulirkan, Nelson: Penerimanya 50.431 KPM

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur pengurus masjid, mulai dari imam, muadzin, marbot, hingga jamaah aktif.

Edukasi yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan di sektor informal.

Berita Terkait:  Bupati Sofyan akan Bangkitkan Lagi Destinasi Wisata Taluhu Barakati

Pemerintah daerah optimistis, dengan sinergi yang kuat antar pihak, program jaminan sosial ketenagakerjaan

dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.(Adv)

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Hidupkan Gema Maulid Serentak hingga Desa