Kota Gorontalo

Adhan Tegaskan Sistem Merit di Pemkot Gorontalo, Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

×

Adhan Tegaskan Sistem Merit di Pemkot Gorontalo, Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan

Share this article
Adhan Tegaskan Sistem Merit di Pemkot Gorontalo, Pejabat Dievaluasi Tiap Enam Bulan
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika melantik pejabat administrator, Jumat (17/4/2026).

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kota Gorontalo kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat administrator, Jumat (17/4). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja dan profesionalisme.

Berita Terkait:  Apresiasi KORPRI PUPR Mengaji, Ismail Madjid: Bagian Implementasi Visi Pemkot

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan penempatan jabatan kini sepenuhnya mengedepankan sistem merit.

Ia memastikan tidak ada lagi praktik yang didasarkan pada kedekatan personal dalam struktur pemerintahan.

Berita Terkait:  Banjir Belum Surut, Pemkot Gorontalo Terus Distribusi Bantuan untuk Warga Terdampak

“Semua dinilai dari kinerja, integritas, dan komitmen kerja. Bukan karena hubungan pribadi. Siapa pun punya kesempatan yang sama,” tegasnya.

Adhan Dambea juga menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik tidak serta-merta berada di zona aman.

Berita Terkait:  Pemkot Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H Sebesar Rp45 Ribu per Jiwa

Setiap pejabat akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan, dengan indikator utama mencakup capaian kinerja, kepemimpinan, serta kemampuan mengelola organisasi.

Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Pejabat yang tidak mampu menunjukkan kinerja optimal atau gagal membenahi unit kerja akan segera dievaluasi dan diganti.

Berita Terkait:  Pelaksanaan Kegiatan Sarapan Sehat Disambut Antusias Siswa

“Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang bekerja dan menghasilkan. Tidak ada tempat bagi yang hanya mengandalkan relasi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkot Gorontalo juga menerapkan kebijakan rotasi jabatan tanpa skema non-job.

Berita Terkait:  Dikritik Warga Enggan Hadiri Kedukaan, Lurah Lekobalo Berdalih Tabrakan Acara

Pejabat eselon III dan IV yang telah lama menduduki posisi tertentu akan diputar guna menghindari stagnasi sekaligus mendorong penyegaran kinerja.

Selain itu, Adhan Dambea mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi.

Berita Terkait:  Adhan Warning ASN Selingkuh yang Sudah Nikah Siri, Sanksinya Turun Pangkat Hingga Pemecatan

Ia menuntut para pejabat tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga proaktif mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.

Pelantikan ini menjadi bagian dari konsolidasi pemerintahan yang akan berlanjut pada pekan depan, dengan agenda pengisian jabatan lurah di seluruh wilayah Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Penjabup Boalemo: Terima Kasih Pak Marten

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik, yakni:

1. Nur Arfahni Laya, sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan pada bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Berita Terkait:  Marten Support Gebyar Ketupat Tanggida'a Group, Jamal: Terima Kasih Pak Wali

2. Rulan Pobi, sebelumnya menjabat Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda pada Badan Layanan Umum RSUD. Prof. Aloei Saboe Kota Gorontalo, yang kini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

3. Ridwan Kaharu, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo, yang kini dipercaya mengemban jabatan Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Berita Terkait:  Peduli Warga Terdampak Banjir di Dembe I, Pemkot Salurkan Bantuan Kemanusiaan

4. Ilyas Rahim Poiyo, sebelumnya menjabat Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini dilantik sebagai Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gorontalo.(Adv)