Metropolis

Dua Excavator dan Operator Diamankan dalam Penertiban Dugaan PETI di Dengilo

×

Dua Excavator dan Operator Diamankan dalam Penertiban Dugaan PETI di Dengilo

Share this article
Dua Excavator dan Operator Diamankan dalam Penertiban Dugaan PETI di Dengilo
Dua unit alat berat jenis excavator Kembali diamankan petugas kepolisian di lokasi PETI Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/7/2026) malam.

Hargo.co.id, GORONTALO – Aparat Polres Pohuwato kembali melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/7/2026) malam.

Berita Terkait:  Gelapkan Belasan BPKB, Pria Asal Gorontalo Utara Diringkus Polisi

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, petugas menemukan dan mengamankan dua unit alat berat jenis excavator merek CAT yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan.

IPTU Renly menjelaskan, lokasi penertiban berada di area yang diduga masuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Namun hingga saat ini, wilayah tersebut masih menunggu penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Berita Terkait:  Kapolresta Gorontalo Kota Imbau Warga Bijak Gunakan Medsos

“Petugas menemukan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan. Kami juga mengamankan dua operator alat berat yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyelidikan,” ujar IPTU Renly, Kamis (16/7/2026).

Selain alat berat, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan,

Berita Terkait:  Pulang Merantau dan Diduga Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi

antara lain dua buah kunci excavator, satu unit mesin alkon, empat lembar karpet, dua pipa sambungan besi bercabang, sejumlah selang,

serta satu kantong berisi material tanah yang diduga berasal dari lokasi penambangan.

Berita Terkait:  Gelar Operasi Pekat, Polresta Gorontalo Kota Sita Ribuan Botol Miras

Proses evakuasi alat berat berlangsung hingga dini hari. Kedua excavator tersebut berhasil dibawa ke Markas Polres Pohuwato dan tiba sekitar pukul 02.00 Wita pada Kamis (16/7/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat

Berita Terkait:  KPU Provinsi dan Bawaslu Kota Gorontalo Diminta Tak Bungkam Soal Komisioner Tersangka

serta memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang ditemukan di lokasi tersebut.

“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata IPTU Renly.(Roy) 

Berita Terkait:  Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk di Limba U II