Hargo.co.id, GORONTALO – Kesadaran sebagian pengemudi becak motor (bentor) di Kota Gorontalo untuk menggunakan helm saat berkendara masih tergolong rendah.
Di berbagai ruas jalan, pengemudi bentor yang melintas tanpa mengenakan helm masih mudah ditemukan. Ironisnya, banyak di antara mereka justru hanya menggantung helm di kendaraan sebagai pelengkap, bukan memakainya sebagai alat pelindung keselamatan.
Fenomena ini terlihat hampir setiap hari, terutama di kawasan persimpangan dan pusat aktivitas masyarakat.
Tidak sedikit pengemudi yang baru mengenakan helm ketika mengetahui ada razia atau melihat petugas kepolisian berjaga di jalan. Selebihnya, helm hanya dibiarkan tergantung di setang atau sisi bentor.
Beragam alasan disampaikan pengemudi. Ada yang mengaku merasa gerah, tidak nyaman, hingga kesulitan berkomunikasi dengan penumpang saat mengenakan helm.
Namun, alasan tersebut tidak menghapus kewajiban pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas yang bertujuan melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kondisi ini menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota. Selain membahayakan pengemudi jika terjadi kecelakaan, kebiasaan berkendara tanpa helm juga dinilai dapat memengaruhi tingkat kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Nurmaya Kasim, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran pengemudi bentor agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi bentor agar taat berlalu lintas. Namun hingga saat ini masih ditemukan pelanggaran, khususnya terkait penggunaan helm saat berkendara,” ujar AKP Nurmaya.
Menurutnya, Satlantas tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta penertiban di lapangan.
“Kami terus melakukan edukasi dan sosialisasi, disertai pengawasan serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara,” jelasnya.
Mantan Kasatlantas Polres Gorontalo Utara itu menegaskan, helm merupakan perlengkapan keselamatan utama yang berfungsi melindungi kepala dari risiko cedera fatal saat terjadi kecelakaan.
“Helm bukan sekadar aksesori atau pelengkap kendaraan. Helm adalah perlengkapan keselamatan yang wajib digunakan setiap pengendara. Kami masih menemukan pengemudi bentor yang membawa helm, tetapi tidak memakainya dan hanya menggantungnya di kendaraan. Kebiasaan seperti ini harus diubah karena keselamatan tidak bisa ditawar,” tegas AKP Nurmaya.
Ia berharap kesadaran para pengemudi bentor untuk menggunakan helm terus meningkat, sehingga angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan risiko fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.(Roy)












