Kab. Gorontalo

PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN

×

PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN

Share this article
PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN
Wabup Gorontalo, Tonny S. Junus, menyerahkan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat perlindungan bagi aparatur sipil negara.

Berita Terkait:  Layanan Puskesmas di Kabupaten Gorontalo Terbaik se-Indonesia

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu usai pelaksanaan apel Korpri, Selasa (22/7/2026).

Berita Terkait:  Lindungi Pekerja Migran, Pemkab Gorontalo Teken MoU dengan BP2MI

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi.

Menurut Tonny, kebijakan itu tidak hanya memberikan kepastian terhadap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu,

Berita Terkait:  Haris Tome Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kabupaten Gorontalo

tetapi juga menjamin akses mereka terhadap layanan kesehatan yang layak.

“Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo hadir untuk memastikan kesejahteraan seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, melalui perlindungan yang setara,” ujarnya.

Berita Terkait:  Jabarkan Visi Misi Restorasi, Sofyan-Tony Targetkan Tuntas 99 Hari Kerja

Melalui program tersebut, setiap PPPK Paruh Waktu memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan Kelas II

yang setara dengan ASN pada umumnya dan tidak masuk kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berita Terkait:  Kehadiran Klinik Izimut Diharap Bisa Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Cakupan perlindungan juga meliputi anggota keluarga, yakni suami atau istri, orang tua, serta maksimal tiga orang anak.

Tak hanya itu, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan perlindungan tambahan

Berita Terkait:  Bupati Nelson Apresiasi Antusias Peserta Gemilang Run 10K

melalui program Taspen Accident yang memberikan jaminan atas risiko kecelakaan kerja.

Tonny Junus menegaskan, seluruh aparatur pemerintah, baik ASN, PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Terbaik dalam Penyaluran DAK Fisik

Maka dari itu, pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan perlindungan yang memadai bagi seluruh pegawai.

“ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu sama-sama mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Wabup Tonny Doakan Desa Hunthulohulawa Makin Maju

Ia berharap kehadiran jaminan kesehatan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pegawai

sehingga mampu bekerja lebih tenang, produktif, dan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Berita Terkait:  Peran Saka Nasional 2025, Bupati Sofyan Pastikan Seluruh Fasilitas Layanan Berjalan Optimal

“Peningkatan kesejahteraan aparatur merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.(Adv)