Kab. Gorontalo

PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN

×

PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN

Share this article
PPPK PW di Kabgor Kini Nikmati Jaminan Kesehatan Setara ASN
Wabup Gorontalo, Tonny S. Junus, menyerahkan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat perlindungan bagi aparatur sipil negara.

Berita Terkait:  Pemkab Gorontalo Optimalkan Penggunaan Soft Copy dalam Pembahasan Dokumen Daerah

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS Kesehatan secara simbolis kepada PPPK Paruh Waktu usai pelaksanaan apel Korpri, Selasa (22/7/2026).

Berita Terkait:  Buka Kegiatan Manasik Haji, Sofyan Imbau JCH Siapkan Mental dan Kesehatan

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi.

Menurut Tonny, kebijakan itu tidak hanya memberikan kepastian terhadap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu,

Berita Terkait:  Pengelolaan Pasar: Pemkab Gorontalo akan Adopsi Sistem Pasar Bersehati

tetapi juga menjamin akses mereka terhadap layanan kesehatan yang layak.

“Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo hadir untuk memastikan kesejahteraan seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, melalui perlindungan yang setara,” ujarnya.

Berita Terkait:  Wabup Tonny: Pengusulan DAK Harus Berbasis Data dan Sesuai Kebutuhan Publik

Melalui program tersebut, setiap PPPK Paruh Waktu memperoleh perlindungan BPJS Kesehatan Kelas II

yang setara dengan ASN pada umumnya dan tidak masuk kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berita Terkait:  Nelson-Fory Doakan Daerah dari Tanah Suci

Cakupan perlindungan juga meliputi anggota keluarga, yakni suami atau istri, orang tua, serta maksimal tiga orang anak.

Tak hanya itu, para PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan perlindungan tambahan

Berita Terkait:  Bareng TASPEN, Pemkab Gorontalo Tanam 300 Bibit Pohon di Pesisir Danau Limboto

melalui program Taspen Accident yang memberikan jaminan atas risiko kecelakaan kerja.

Tonny Junus menegaskan, seluruh aparatur pemerintah, baik ASN, PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu, memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait:  Evaluasi Program 2024, Roni: Semua Proyek Infrastruktur Sudah Berkontrak

Maka dari itu, pemerintah daerah berkewajiban menghadirkan perlindungan yang memadai bagi seluruh pegawai.

“ASN, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu sama-sama mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui Program BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait:  395 Warga di Dua Kelurahan di Limboto Terima Bantuan Beras CPP Daerah

Ia berharap kehadiran jaminan kesehatan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pegawai

sehingga mampu bekerja lebih tenang, produktif, dan fokus dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Berita Terkait:  Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Perayaan Ketupat, 1.000 Kupon Pasar Murah Disalurkan di Yosonegoro

“Peningkatan kesejahteraan aparatur merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.(Adv)