Hargo.co.id, JAKARTA – Dampak gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) terus terpetakan.
Hingga Sabtu (22/8/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sementara 53.971 rumah mengalami kerusakan di tujuh kabupaten terdampak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.006 rumah masuk kategori rusak berat, 11.777 rumah rusak sedang, dan 23.188 rumah mengalami rusak ringan.
BNPB menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara. Seluruh data harus melalui tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan percepatan pendataan dilakukan bersamaan dengan penanganan warga selama masa tanggap darurat.
Menurut dia, pendataan tidak hanya bertujuan mengetahui skala kerusakan, tetapi juga menjadi dasar dalam menghitung kebutuhan penanganan pada tahap berikutnya.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat diidentifikasi secara cepat dan akurat,” kata Berton dalam keterangan resmi, Ahad (23/8/2026) dilansir dari Jawa Pos.
Untuk memperkuat akurasi data, BNPB mengerahkan tim pendataan ke tujuh kabupaten terdampak. Data awal yang terkumpul selanjutnya dicocokkan dengan kondisi faktual melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.
Khusus rumah yang mengalami kerusakan berat, hasil pendataan juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan hunian sementara (huntara) maupun dana tunggu hunian (DTH) bagi masyarakat yang terdampak.
BNPB saat ini telah memiliki data sementara by name by address (BNBA) hingga tingkat desa untuk Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Sementara proses input data di Kabupaten Manggarai masih berlangsung dan ditargetkan rampung dalam satu hingga dua hari.
Di Nagekeo, pemerintah daerah juga telah melakukan verifikasi data selama dua hari menggunakan instrumen yang disiapkan BNPB. Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya dapat ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.
Namun, jika hasil pemeriksaan sampel BNPB menemukan adanya ketidaksesuaian, verifikasi ulang akan dilakukan. Langkah ini ditempuh agar data kerusakan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
Berton menegaskan, proses pendataan tidak boleh menggeser fokus utama pemerintah dalam masa tanggap darurat.
“Penanganan darurat tetap menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Pendataan kerusakan, lanjut dia, berjalan secara simultan sebagai bagian dari persiapan menuju tahap pemulihan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BNPB bersama pemerintah daerah pun terus memperkuat koordinasi agar proses verifikasi data berjalan akurat sekaligus mendukung percepatan penanganan warga terdampak.(Jp)












