Metropolis

Polsek Kota Timur Serahkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam ke Kejari

×

Polsek Kota Timur Serahkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam ke Kejari

Share this article
Polsek Kota Timur Serahkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan dengan Sajam ke Kejari
Penyerahan dua tersangka kasus penganiayaan ke Kejari Kota Gorontalo.

Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, Polresta Gorontalo Kota, melaksanakan kegiatan Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Berita Terkait:  Tiga Jam Bertarung di Tengah Laut, Nelayan di Marisa Akhirnya Selamat

Kedua tersangka tersebut masing-masing AH (45) warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, dan MFDA (19), warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Timur, Iptu Salea Frangki Tumanduk, S.H, melalui Kanit Reskrim, Bripka Erwinsyah Madiko, S.H, menjelaskan,

Berita Terkait:  Hari Ketiga Pasca Longsor Tambang Suwawa: Korban Capai 137 Jiwa, 23 Tewas, 33 dalam Pencarian

dari hasil penyidikan, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua pelaku tersebut sebagai tersangka

melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam,

Berita Terkait:  Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Buku di Kabgor: Mantan Kepala Dikbud Divonis Bebas

terhadap korban dengan inisiak MRR (24), hingga mengakibatkan jari korban putus.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan pasal 262 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 KUHP.

Berita Terkait:  Warga Kelurahan Tenda Blokade Jalan Menuju TPI Gegara Ini

“Untuk barang bukti yang turut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai dengan panjang 80 Cm dengan sarung samurai berwarna coklat muda keemasan,” kata Erwinsyah Madiko.

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika pelaku mendapati anaknya dikejar oleh seseorang dengan menggunakan senjata tajam.

Berita Terkait:  Gudang Meubel di Hutabohu dan Rumah di Pohuwato Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Pelaku yang saat itu tengah mengkonsumsi minuman keras, kemudia menemukan korban di sebuah lokasi lapangan dan langsung melakukan penganiayaan.

“Untuk kejadian tepat di Lapangan Kelurahan Talumolo,” pungkas Erwinsyah Madiko. (Rls)

Berita Terkait:  Warga Andalas Diserang OTK, Satu Pemuda Kena Luka Tikam