Metropolis

Pesta Miras dan Balap Liar di Wonosari Dibubarkan Polisi

×

Pesta Miras dan Balap Liar di Wonosari Dibubarkan Polisi

Share this article
Pesta Miras dan Balap Liar di Wonosari Dibubarkan Polisi
Petugas kepolisian Polsek Wonosari membubarkan pesta miras di salah satu desa di Kecamatan Wonosari.

Hargo.co.id, GORONTALO – Aktivitas pesta minuman keras (miras) dan aksi balap liar yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo dibubarkan aparat kepolisian.

Berita Terkait:  Asik Main Judi Slot Online di Warkop, Empat Pemuda Dibekuk Polisi

Langkah tersebut dilakukan personel Polsek Wonosari melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli dipimpin Aipda Abdul Razak Mopili bersama Brigpol Abdul Rofii. Tiga desa menjadi sasaran utama, yakni Desa Harapan, Jatimulya, dan Bongo II.

Berita Terkait:  PETI Pohuwato Dibabat Polisi: Tiga Excavator Diamankan, Operator Kabur ke Hutan

Dalam patroli tersebut, polisi mendatangi lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pemuda.

Aktivitas pesta miras dibubarkan secara humanis. Polisi juga memberikan imbauan agar warga, khususnya kalangan pemuda, tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban maupun memicu tindak kriminal.

Berita Terkait:  Rusak Parah, Warga Keluhkan Kondisi Jalan Tribrata

Selain pesta miras, polisi turut mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong atau racing yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Petugas menegaskan, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya menyasar pelaku gangguan ketertiban, tetapi juga mencegah berbagai penyakit masyarakat lainnya.

Berita Terkait:  Persidangan Penipuan Jual Beli SPBE, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Pernyataan Saksi Tak Benar

Polisi mengingatkan warga agar menjauhi peredaran miras dan narkoba, kepemilikan senjata tajam, perjudian, hingga prostitusi.

Kegiatan patroli juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.

Berita Terkait:  Kasus Suami Bunuh Istri di Gorut, Tim Resmob Saronde Terus Buru Pelaku

Masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Mapolsek Wonosari atau melalui layanan kepolisian Call Center 110.

Polsek Wonosari memastikan patroli preventif akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wonosari.(Roy) 

Berita Terkait:  Polisi Ciduk 4 Warga Tengah Asik Main Judi, Satu Diantaranya Mahasiswi