Kota Gorontalo

Adhan Tak Hanya Ukur Kinerja, Disiplin Pejabat Eselon II Ikut Ditakar

×

Adhan Tak Hanya Ukur Kinerja, Disiplin Pejabat Eselon II Ikut Ditakar

Share this article
Adhan Tak Hanya Ukur Kinerja, Disiplin Pejabat Eselon II Ikut Ditakar
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Pj Sekda Kota Gorontalo, Nuryanto ketika melakukan konsultasi di BKN Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Rabu (26/8/2026).

Hargo.co.id, MANADOPemerintah Kota Gorontalo mulai menyiapkan pola evaluasi yang lebih ketat terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Berita Terkait:  Pelintir Isi Surat Kemendikdasmen, Pemkot Gorontalo Kritik Balik Pemprov

Dalam evaluasi tersebut, kemampuan mencapai target kerja tidak menjadi satu-satunya ukuran. Rekam kedisiplinan pejabat juga menjadi faktor penting yang diperhitungkan.

Hal itu menjadi salah satu poin yang dibahas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Nuryanto saat berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Rabu (26/8/2026).

Berita Terkait:  Marten Kembali Bongkar Kabinet, Bukan Karena Like and Dislike

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas evaluasi pejabat eselon II, tetapi juga menyangkut rencana penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Pj Sekda Nuryanto menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi, evaluasi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama dapat dilakukan setelah enam bulan menjalankan tugas.

Berita Terkait:  Pengelolaan Keuangan yang Efektif, Efisien dan Transparan Ismail: Bagian Mewujudkan Good Governance

Evaluasi tersebut kemudian dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan keberlanjutan penugasan seorang pejabat.

“Yang kami konsultasikan soal kinerja pejabat dan manajemen talenta,” kata Nuryanto saat diwawancarai melalui telepon WhatsApp.
Berita Terkait:  IPM Kota Gorontalo 2024 Meningkat jadi 79,18

Menurut dia, pejabat yang dinilai tidak mampu menunjukkan kinerja sesuai harapan dapat dilakukan penataan, termasuk kemungkinan mutasi. Namun, penilaian tidak berhenti pada pencapaian target organisasi.

Nuryanto menegaskan, pejabat eselon II dituntut menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas, mulai dari kehadiran dalam agenda pemerintahan hingga kepatuhan terhadap instruksi kedinasan.

Berita Terkait:  Layanan Publik Pemkot Gorontalo Diperluas

“Selain berkinerja baik, kedisiplinan menjadi hal utama. Pejabat harus hadir dalam kegiatan, mematuhi perintah atasan, dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya,” tegasnya.

Ia menilai aspek disiplin menjadi penting karena pejabat pimpinan tinggi pratama memegang posisi strategis dalam menggerakkan organisasi perangkat daerah.

Berita Terkait:  RSAS Kini Melayani Operasi Varises Tanpa Sayatan, Bisa Pake BPJS

Kinerja seorang pejabat, kata dia, tidak hanya tercermin dari capaian program, tetapi juga dari sikap dan kepatuhannya dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan.

Di sisi lain, konsultasi dengan BKN juga membahas penerapan manajemen talenta. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung penataan karier ASN berdasarkan kinerja, potensi, dan kompetensi.

Berita Terkait:  Belum Genap Setahun Memimpin, Adhan-Indra Sukses Tingkatkan IPM

Nuryanto menyebut penerapan manajemen talenta nantinya dapat mengubah pola pengisian jabatan karena pemerintah memiliki basis data dan pemetaan ASN yang lebih terukur.

“Kalau manajemen talenta sudah diterapkan, kita tidak perlu lagi melakukan penjaringan terhadap pejabat di Kota Gorontalo,” jelasnya.
Berita Terkait:  Dukung Program Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an, Ismail Madjid Apresiasi Yayasan Ma'rifah

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Gorontalo akan menyiapkan ekspose kepada BKN terkait kesiapan penerapan manajemen talenta. Tahapan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses menuju penerbitan Surat Keputusan (SK) dari BKN Pusat.

Konsultasi Pemkot Gorontalo tersebut diterima langsung Kepala BKN Regional XI Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Ahmad Syauki.

Berita Terkait:  Pemkot Resmi Serahkan Aset Cold Storage ke Pemprov Gorontalo

Dengan hasil konsultasi ini, Pemkot Gorontalo mendorong agar evaluasi pejabat eselon II tidak hanya berorientasi pada hasil kerja,

tetapi juga mempertimbangkan disiplin dan kepatuhan terhadap tugas kedinasan.

Berita Terkait:  Turnamen Basket Wali Kota Cup Antar Pelajar: SMA 3 Gorontalo Meraih Juara di Dua Kategori

Penataan ASN melalui manajemen talenta pun diarahkan agar berjalan lebih objektif, terukur, dan sesuai ketentuan kepegawaian.(Adv)