HeadlineMetropolis

Aksi Premanisme Disertai Pembakaran di Pohuwato, Polisi Ringkus Dua Orang Pelaku

×

Aksi Premanisme Disertai Pembakaran di Pohuwato, Polisi Ringkus Dua Orang Pelaku

Sebarkan artikel ini
Aksi Premanisme Disertai Pembakaran di Pohuwato, Polisi Ringkus Dua Orang Pelaku
Olah TKP aksi premanisme disertai pembakaran sepeda motor di Desa Dambalo, Kabupaten Pohuwato.

Hargo.co.id, GORONTALO – Aksi premanisme disertai pembakaran sebuah kendaraan bermotor terjadi di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Senin (26/05/2025) kemarin.

Berita Terkait:  Polsek Tapa Gerebek Lokasi Penyulingan Cap Tikus

Dalam kasus ini, dua orang pelaku pembakaran kendaraan masing-masing berinisial UK (35) dan RS (40), langsung diringkus petugas Kepolisian usai mendapat laporan dari korban dengan identitas Iwan Amlia (50).

hari keluarga nasional

Kapolres Pohuwato, AKBP. H. Busroni, mengatakan, kasus yang menimpa Iwan Amlia ini mengakibatkan 1 unit sepeda motor milik korban hangus terbakar.

Berita Terkait:  Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Propam, PH Tersangka Sabung Ayam di Gorut Minta Polda Ambil Alih Perkara

Kasus ini bermula ketika korban yang tengah berjualan es cream, didatangi para pelaku yang tengah melayani masyarakat, dan mendapat intimidasi dari para pelaku yang disertai pengancaman menggunakan senjata tajam.

“Karena mendapat ancaman, pelaku melarikan diri. Disitu kendaraan korban dibakar,” kata AKBP. H. Busroni.

Berita Terkait:  Bantu Pendapatan Pelaku UMKM, Marten Apresiasi Bazar Ramadan Kanwil BSG Gorontalo

AKBP Busroni menngungkapan, berangkat dari laporan korban, petugas Kepolisian langsung mencara para pelaku dan berhasil meringkus dua orang berinisial UK dan RS.

“Ada dua orang yang berhasil kami amankan. Sementara kondisi kendaraan sepeda motor milik korban sudah hangus terbakar,” pungkas AKBP. H Busroni.(Jun) 

Berita Terkait:  Polres Bonbol Gagalkan Penyelundupan 4.755 Liter Miras Jenis Cap Tikus