Hargo.co.id, GORONTALO – Aksi premanisme disertai pembakaran sebuah kendaraan bermotor terjadi di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Senin (26/05/2025) kemarin.
Dalam kasus ini, dua orang pelaku pembakaran kendaraan masing-masing berinisial UK (35) dan RS (40), langsung diringkus petugas Kepolisian usai mendapat laporan dari korban dengan identitas Iwan Amlia (50).

Kapolres Pohuwato, AKBP. H. Busroni, mengatakan, kasus yang menimpa Iwan Amlia ini mengakibatkan 1 unit sepeda motor milik korban hangus terbakar.
Kasus ini bermula ketika korban yang tengah berjualan es cream, didatangi para pelaku yang tengah melayani masyarakat, dan mendapat intimidasi dari para pelaku yang disertai pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Karena mendapat ancaman, pelaku melarikan diri. Disitu kendaraan korban dibakar,” kata AKBP. H. Busroni.
AKBP Busroni menngungkapan, berangkat dari laporan korban, petugas Kepolisian langsung mencara para pelaku dan berhasil meringkus dua orang berinisial UK dan RS.
“Ada dua orang yang berhasil kami amankan. Sementara kondisi kendaraan sepeda motor milik korban sudah hangus terbakar,” pungkas AKBP. H Busroni.(Jun)