Gorontalo

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Siap Jalankan Arahan Pokok Kemendagri

×

Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Siap Jalankan Arahan Pokok Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Semangat Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota di Gorontalo Patut Diapresiasi - Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Siap Jalankan Arahan Pokok Kemendagri
Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo. (Foto: Iwan / HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALODinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo menyatakan kesiapannya dalam menjalankan arahan pokok Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Berita Terkait:  Sukseskan Pilkada, Dukcapil Maksimalkan Perekaman KTP El Bagi Pemilih Pemula

badan keuangan

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun mengatakan, arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rakornas Dukcapil Tahun 2024 di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Februari kemarin

“Dalam rapat tersebut disepakati terkait penguatan penyelenggaraan Adminduk. Dimana seluruh jajaran Dukcapil Provinsi dan kabupaten kota telah berkomitmen, konsisten dan siap melaksanakannya,” kata Amran.

Berita Terkait:  Koordinasi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting Sangat Penting

badan keuangan

Dirinya mengungkapkan, arahan pertama terkait data Dukcapil yang merupakan

data kependudukan terlengkap di Indonesia yang dicirikan dengan by NIK, by name, by address

yang dilengkapi dengan sidik jari dan face recognation.

Dimana, kata Amran, saat ini sudah lebih dari 6.444 lembaga pengguna di pusat dan daerah bekerja sama memanfaatkan data kependudukan.

Berita Terkait:  Jaga Stabilnya Angka Inflasi Gorontalo, TPID Diminta Tetap Satu Persepsi

“Data ini dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” ujarnya.

Arahan selanjutnya yaitu terkait penyelenggaraan Adminduk berkembang progresif dari pelayanan Simduk, bertransformasi ke layanan online yang terstandar secara nasional.

Berita Terkait:  Registrasi Identitas Kependudukan Digital, Gorontalo Tertinggi Nasional

Hal tersebut ditandai dengan Dukcapil Go-Digital, Digital-Signature (D-Sigh), layanan cetak berbasis kertas putih, layanan cetak mandiri, Anjungan Dukcapil Mandiri serta lompatan IKD saat ini.

“Selanjutnya yaitu IKD, Identitas kependudukan ini dipersiapkan menjadi identitas digital untuk perorangan sebagai Single Sign On untuk implementasi sembilan aplikasi SPBE Prioritas,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kinerja Penjagub Gagal? Maskun: Jangan Dinilai dari Satu Indikator Saja

Sembilan aplikasi yang dimaksud yaitu layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara serta administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara.

“Kemudian layanan portal pelayanan publik, Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Pemprov Gorontalo Gelar Rakor dan Sinkronisasi Program Bidang PUPR

Lebih lanjut Amran mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, Kemendagri juga mengapresiasi

terobosan Dukcapil yang sangat membantu pemerintah dan lembaga non pemerintah saat ini.

Kendati demikian, lanjut Amran, dari hasil evaluasi terdapat sejumlah kendala yang perlu diatasi untuk optimalisasi pelayanan Adminduk antara lain kurangnya integritas oknum-oknum Dukcapil (pungli) di beberapa daerah.

Berita Terkait:  Kelahiran Tak Direncanakan Berpotensi Stunting

Selain itu, kurangnya kompetensi dan tenaga teknis khususnya dalam bidang IT,

problematika jaringan internet di beberapa daerah serta adanya kebocoran data Dukcapil terutama oleh mitra user.

Hal lainnya yaitu kurangnya inovasi terobosan dari daerah dan perlunya diperkuat infrastruktur IT dalam data center termasuk sistem kerjanya.

Berita Terkait:  Dukcapil PMD Provinsi Ucapkan Ikrar Netralitas dan Teken Pakta Integritas

“Dalam arahannya Kemendagri juga menyampaikan terkait perlunya penguatan

dukungan anggaran pelayanan Adminduk di daerah yang bersumber dari APBD secara proporsional dan APBN,” pungkasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis

Berita Terkait:  Bulan Depan, Gorontalo Bakal Kembali Ketambahan Blangko KTP Elektronik