Legislatif

Gaji Aleg Terlambat, Begini Penjelasan Sekwan Gorut

×

Gaji Aleg Terlambat, Begini Penjelasan Sekwan Gorut

Sebarkan artikel ini
Gaji ASN Bone Bone Bolango Periode Januari Mulai Dibayarkan. Keterlambatan Gaji Aleg, Begini Penjelasan Sekwan Gorut.
Ilustrasi gaji. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Setelah menunggu hampir dua pekan, gaji para anggota legislatif Gorontalo Utara (Gorut) diperkirakan akan masuk ke rekening besok, Kamis (11/1/2024).

Berita Terkait:  RKA Belum Ada, Pembahasan APBD 2024 Gorut Jalan Ditempat

badan keuangan

Perihal keterlambatan gaji ini dibenarkan oleh Wakil Ketua 1, DPRD Gorut, Roni Imran. Dirinya mengatakan, sampai saat ini gaji mereka memang belum masuk rekening.

“Mungkin masih ada proses administrasi yang harus disesuaikan atau kendala lainnya,” kata Roni Imran saat dihubungi awak media.

Berita Terkait:  Relokasi Lapak Kuliner di Isimu Raya, DPRD Prioritaskan 17 Pedagang

badan keuangan

Beberapa yang sempat dihubungi awak media ini, mengaku cukup heran dengan kondisi yang terjadi saat.

Menurut mereka, keterlambatan gaji hingga dua pekan seperti sekarang ini tidak biasanya terjadi. Meski begitu, mereka mengaku tetap sabar menunggu.

Berita Terkait:  Gelar Rapat Evaluasi, Komisi III DPRD Gorut Bahas Kerjasama antara Pemkab dengan PT. GAB

“Mungkin ada kendala atau penyesuaian administrasi yang harus dilakukan” kata mereka.

Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji itu dialami juga oleh para ASN di lingkungan DPRD Gorontalo Utara.

Berita Terkait:  Banggar DPRD Gorut Kembali Bahas APBD Perubahan

“Iya, memang saat ini ada keterlambatan pembayaran gaji, tidak hanya gaji para aleg, gaji kami juga para ASN mengalami keterlambatan,” kata Fahrudin.

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut bukan karena faktor kesengajaan. Saat ini, kata dia, ada sistem administrasi yang harus disesuaikan dengan pemerintah pusat.
Berita Terkait:  Carut Marut Penerimaan PPPK Gorut, Komisi I Dekab Turun Tangan

“Tahun ini ada perubahan sistem pada SIPD dari pusat. Sehingga kami di daerah harus juga menyesuaikan dengan sistem tersebut,” terangnya.

Fahrudin mengungkapkan, pihaknya sejak kantor aktif awal tahun langsung melakukan penyesuaian termasuk pengimputan administrasi lainnya yang kesemuanya telah disesuaikan dengan sistem aplikasi yang baru tersebut.

Berita Terkait:  Tak Pernah Tercapai, DPRD Gorut Soroti Rasio Satpol PP

“Memang memakan waktu yang cukup lama, karena di Sekertariat Dewan, selain mengurus para anggota DPRD, kami juga melakukan penyesuaian dengan staf ASN lainnya,” katanya.

“Jadi memang lumayan banyak yang dikerjakan, apalagi dari sisi program dan lainnya,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Irwan Hunawa Perjuangkan Penambahan Armada Sampah ke Kementerian LHK

Pada dasarnya kata Sekwan Gorut tersebut, keterlambatan bukan karena kesengsaraan maupun persoalan anggaran. Anggaran untuk gaji telah tersedia.

“Alhamdulillah, saat ini gaji para aleg itu telah selesai dilakukan pengimputan, dan posisinya telah berada di keuangan daerah dan tinggal menunggu proses,” kata Fahrudin.

Berita Terkait:  APBD Berbasis PAD Harus Didukung Regulasi

“Mudah-mudahan besok sudah terbit SP2D, dan sudah masuk di rekening masing-masing” tandasnya.(*)

Penulis: Alosius M. BudimanĀ 

Berita Terkait:  Lukum Diko: Energi Semangat Bupati Gorut Mulai Berubah