Kab. Gorontalo

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Daya Beli Masyarakat Lewat Program Paras ST

×

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Daya Beli Masyarakat Lewat Program Paras ST

Share this article
Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok dan Daya Beli Masyarakat Lewat Program Paras ST
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur menyerahkan paket sembako secara simbolis kepada warga.

Hargo.co.id, GORONTALOPemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Pasar Murah Bersubsidi (Paras ST) sebagai langkah konkret menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat selama Ramadan 2026.

Berita Terkait:  113 Pemangku Adat di Kabgor Terima Honorarium dan Pakaian Khas

Kegiatan ini dipusatkan di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Rabu (25/2/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.

Sebanyak 1.000 paket bahan pokok disiapkan bagi masyarakat dengan skema subsidi langsung dari pemerintah daerah.

Berita Terkait:  Perkada TPP Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Haris Harap Kinerja ASN Lebih Optimal

Program ini difokuskan untuk membantu warga prasejahtera agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok di tengah potensi kenaikan harga pangan.

Sugondo Makmur menegaskan, pasar murah bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari strategi pengendalian inflasi yang berkelanjutan.

Berita Terkait:  Tingkatkan Produksi Pertanian, Pemkab Gorontalo Bagikan Alsintan ke Poktan

“Pemerintah daerah hadir untuk memastikan harga tetap terkendali dan masyarakat tidak terbebani lonjakan harga selama Ramadan. Subsidi ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Paras ST akan dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kecamatan lain guna memastikan pemerataan manfaat sekaligus menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  LKPD Tahun Anggaran 2023: Pemkab Gorontalo Raih Opini WTP

Adapun rincian paket yang dapat ditebus masyarakat senilai Rp60.000 terdiri dari beras 5 kilogram seharga Rp25.000, bawang merah 0,5 kilogram Rp10.000, cabai rawit merah 0,25 kilogram Rp12.500, serta minyak goreng 1 liter Rp12.500.

Jika mengacu pada harga pasar, total nilai paket tersebut mencapai Rp134.500. Dengan demikian, pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp74.500 untuk setiap paket yang ditebus masyarakat.

Berita Terkait:  Resmi! Pantungo, Tenggela, dan Tinelo Jadi Percontohan Desa Cantik 2026

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya

menghadirkan Ramadan yang lebih tenang dan berkah, tanpa beban lonjakan harga bagi masyarakat.(Adv) 

Berita Terkait:  320 Kendaraan Konvoi, Syiar Maulid Menggema di Kabupaten Gorontalo