Bawaslu

Lewat TOT, Bawaslu Pohuwato Perkuat Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

×

Lewat TOT, Bawaslu Pohuwato Perkuat Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

Sebarkan artikel ini
TOT Bawaslu Pohuwato
Training Of Trainer, Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024, oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Selasa (26/12/2023).

Hargo.co.id, GORONTALO – Sesuai dengan tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum, Bawaslu Kabupaten Pohuwato kembali melaksanakan kegiatan Training Of Trainer (TOT), Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Tahun 2024, pada Selasa (26/12/2023).

Berita Terkait:  Penghapusan Tenaga Honorer, Bawaslu RI: Berdampak pada Pemilu 2024

badan keuangan

Tak hanya perwakilan saksi peserta pemilu, dalam pelatihan yang digelar di Marina Beach Resort (MBR) Marisa, tersebut

juga dihadiri Kordiv HP2P Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubalangga, Kordiv P3S Bawaslu Pohuwato, Munawar,

badan keuangan

Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) se-Kabupaten Pohuwato.

Ditemui di sela-sela TOT, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubalangga, menyampaikan,

kegiatan tersebut merupakan aktualisasi amanat undang-undang yang menugaskan Bawaslu untuk memberikan pelatihan kepada Saksi yang akan ditugaskan pada 14 Februari 2024 nanti.

Berita Terkait:  Bawaslu Kabupaten Pohuwato Awasi Kegiatan Kampanye di Lemito

Selain itu, kata Amran, pelatihan tersebut penting dilakukan agar kemudian para saksi dapat memahami lebih jauh tugas dan tanggungjawab mereka saat pelaksanaan pemilu berlangsung.

“Jangan sampai nanti ada perbedaan pandangan baik itu saksi, Pengawas TPS dan kami di Bawaslu pandangan terkait sah tidaknya perhitungan suara,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Awasi Masa Kampanye, Amran Pastikan Tahapan Berjalan Bersih, Sehat, dan Sesuai Koridor

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, dalam sambutannya menyampaikan,

saksi merupakan salah satu bagian terpenting dalam sebuah prosesi Pemilu,

olehnya masing-masing peserta pemilu juga diharapkanya dapat menempatkan saksi-saksi yang memiliki kompetensi dalam pelaksanaan pemilu nanti.

“Saksi harus mampu memahami regulasi yang ada. Jangan sampai saat pemilu nanti justru terjadi kesalahan-kesalahan akibat ketidaktahuan saksi,” tuturnya sebelum membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Berita Terkait:  Terkait Surat Suara Kabgor yang Nyasar ke Bone Bolango, Begini Tanggapan Bawaslu

Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, serta Demisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah.(*)

Penulis: Riyan LagiliĀ 

Berita Terkait:  Lukman Ismail Dkk Resmi Adukan Erman Katili ke DKPP