Legislatif

Pansus Soroti Sejumlah Poin Dalam LKPJ Bupati Gorut 2023

×

Pansus Soroti Sejumlah Poin Dalam LKPJ Bupati Gorut 2023

Sebarkan artikel ini
Pansus Soroti Sejumlah Poin Dalam LKPJ Bupati Gorut 2023 - perubahan anggaran
Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamadji. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2023, mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut.

Berita Terkait:  Pansus LKPJ DPRD Gorut Segera Tindak Lanjuti Hasil Paripurna

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Rahmat Lamadji saat dihubungi awak media ini pada beberapa waktu lalu.

“Ada beberapa poin yang menjadi perhatian kami, baik itu terhadap indikator, maupun juga dalam capaiannya,” kata Rahmat.

Berita Terkait:  Dana Desa Belum Cair, APDESI Pohuwato Curhat ke Nasir Giasi

Dari pembahasan awal, kata Rahmat, ada beberapa hal yang menarik dan menjadi perhatian bersama, termasuk urusan wajib.

“Misalnya di sektor pendidikan, dari 15 poin indikator, sebagian besar sudah terpenuhi,” ungkap Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Berita Terkait:  Sulitnya Merajut Kebersamaan Ditengah Kemajemukan, Nasir: Tidak Terjadi di Desa Palopo

Selain itu, untuk ubdukator kesehatan, yang menjadi sorotan yakni terkait dengan Angka Kematian Ibu (AKI) yang dinilai meningkat dan tidak memenuhi target yakni 120 / 10000.

“Terjadi peningkatan menjadi 180/10000. Dan ini yang menjadi pertanyaan kami pihak Pansus,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, DPRD Gorut Dorong KPU Gelar Kegiatan Informal

Namun dari penjelasan Sekertaris Dinas Kesehatan justru terbalik. Menurutnya seharusnya untuk target tidak berbicara angka, karena Gorut sebenarnya berprestasi.

“Namun ini sudah menjadi ketentuan nasional dan aturannya demikian. Hanya saja jika bentuknya presentasi, justru Gorut berprestasi karena angkanya turun,” jelasnya.

Berita Terkait:  Tetapkan Perubahan KUA PPAS Wajib Kedepankan Program Prioritas

Selain terhadap Pendidikan dan Kesehatan, Pansus juga memberikan perhatian terkait dengan mandatori PEN.

“Yaitu tentang bagi hasil pendapatan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi daerah yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah ke Desa,” ucapnya.

Berita Terkait:  Klausul Remunerasi dalam APBD Perubahan Harus Diperhatikan

Dimana, kata Rahmat, sampai saat ini hal tersebut belum memenuhi apa yang diamanatkan dalam regulasi.

“Kemudian juga terkait dengan penetapan PAD yang harusnya disesuaikan dengan tren kenaikan tahunan yang berdasarkan hasil evaluasi dan perhitungan yang tepat,” pungkas Rahmat Lamadji.(*) 

Berita Terkait:  Gudang Jagung PT. SUL Tutup, Petani Mengadu ke DPRD Gorut

Penulis: Alosius M. Budiman