Legislatif

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

×

Pelantikan Aleg DPRD Gorut Terus Dimatangkan

Sebarkan artikel ini
Setwan Kabupaten Gorut Kekurangan SDM, kebutuhan ASN - Gedung DPRD - Sekwan
Sekwan DPRD Gorut, Fahrudin Lasulika.

Hargo.co.id, GORONTALO – Setwan Kabupaten Gorut saat ini terus mematangkan persiapan pelantikan anggota DPRD Gorut periode 2024-2029.

Berita Terkait:  DPRD Pohuwato Carikan Solusi Soal Lahan Sawah yang Terancam di Duhiadaa

badan keuangan

Persiapan dilakukann menyusul telah ditetapkannya calon anggota DPRD terpilih pada pemilihan umum melalui rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Gorut.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Gorut, Fahrudin Lasulika mengatakan, persiapan dilakukan secara bertahap.

Berita Terkait:  Iskandar Mangopa Prediksi Kabgor bakal Alami Kebangkrutan

badan keuangan

“Ini merupakan hal yang harus dilakukan, dan memang secara bertahap persiapannya mulai dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dihitung untuk masa jabatan aleg saat ini kurang lebih tersisa dua bulan sebelum aleg yang baru dilantik.

Berita Terkait:  Pengawasan Pembangunan akan Lebih Diefektifkan

“Makanya kami pihak sekretariat mulai mempersiapkan perangkat apa saja yang memang dibutuhkan dalam proses pelantikan nanti,” kata Rudi sapaan akrabnya.

Persiapan yang dilakukan oleh pihaknya kata Rudi tidak terlepas dari hasil rapat penetapan hasil Pileg untuk DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029.

Berita Terkait:  Sah! Rahmat Lamadji Gantikan Mohamad Pateda Sebagai Aleg Gorut dari PAN

“Dan rencana pelantikannya nanti pada 26 Agustus 2024,” tegasnya.

Terkait dengan adanya rumor waktu pelaksanaan pelantikan aleg baru akan diundur

sampai bulan September, dengan tegas Rudi mengatakan bahwa itu tidak benar.

Berita Terkait:  APBD Berbasis PAD Harus Didukung Regulasi

“Itu hanya wacana saja yang dibangun, yang pasti kami dari Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan untuk proses-proses pelantikan Anggota yang baru setelah keluarnya Pleno dari KPU,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Rudi juga mengatakan jika pihaknya telah mengajukan untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD yang baru periode 2024-2029.(*) 

Berita Terkait:  Konsumsi Tak Disediakan, Aleg Gorut Terpaksa Bawa Bekal dari Rumah

Penulis: Alosius M. Budiman