Legislatif

Pembahasan Ranperda RTRW Boalemo Terus Dikebut

×

Pembahasan Ranperda RTRW Boalemo Terus Dikebut

Share this article
Pembahasan Ranperda RTRW Boalemo Terus Dikebut
Suasana pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Boalemo, Sabtu (18/10/2025).

Hargo.co.id, GORONTALO – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Boalemo tahun 2025-20245 terus dikebut oleh DPRD Boalemo.

Berita Terkait:  Relokasi Lapak Kuliner di Isimu Raya, DPRD Prioritaskan 17 Pedagang

Buktinya, meski libur akhir pekan, DPRD Boalemo tetap menggelar rapat pembahasan

yang dilangsungkan di Ball Room Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Sabtu (18/10/2025).

Berita Terkait:  Febriyanto Mardain Soroti Distan Ihwal Masalah Petani di Buntulia

Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho menjelaskan pembahasan RTRW ini penting dilakukan sebagai dasar pembangunan kabupaten boalemo kedepan.

“Kita berpikir bagaimana pemikiran ini harus kedepan, berbicara Boalemo 25 tahun dan bagaimana ini bisa dirasakan oleh rakyat Boalemo sampai beberapa tahun kemudian,” jelas Eka.

Berita Terkait:  Masih Mengacu Pada PP 12 Tahun 2018, Tatib DPRD Dipastikan Tak Banyak Berubah

Menurut Eka dalam RTRW nanti akan banyak hal yang akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, mulai dari wilayah pertambangan hingga pertanian.

“Bagaimana berbicara tentang dimana wilayah pertanian, tentang dimana wilayah industri, bagaimana kita berbicara Tilamuta sebagai pusat perputaran ekonomi,

Berita Terkait:  Komisi III Dekab Boalemo Pantau Progres Pekerjaan Proyek Dikes dan PUPR

bagaimana berbicara Pelabuhan Tilamuta dalam jangka panjang, bagaimana kita berbicara

yang namanya pertambangan sumber daya alam, ini juga kita harus diskusikan,” jelas Karyawan Eka Putra Noho.

Berita Terkait:  Datangi Kantor Merdeka Grup, Senator Dapil I Pohuwato Ingatkan Ini

Selain untuk kepentingan masyarakat, Eka menilai RTRW juga akan berdampak pads investasi industri dalam pembangunan Boalemo berkelanjutan

“Sehingga, ketika ada investor mau datang, mereka sudah tahu dimana wilayah mereka harus tempati. Jika ini tidak ada, maka investor juga tidak mau masuk ke Boalemo,” tutur Eka.

Berita Terkait:  Terkait Persoalan Ifana, Eman: Sudah Setahun Lembaga Adat Bungkam

Lebih lanjut, Eka mengatakan, hasil dari pembahasan akan menjadi dasar bagi penyusunan keputusan akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).(Adv)