Kab. Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih Dua Penghargaan Sekaligus dari KASN

×

Pemkab Gorontalo Raih Dua Penghargaan Sekaligus dari KASN

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo Penghargaan
Kepala BKPSDM, Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima saat menerima penghargaan, di gedung pendopo gubernur Jogjakarta, Kamis (7/12/2023).

Hargo.co.id, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, sukses membawa pulang penghargaan Meritokrasi tahun 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berita Terkait:  Dugaan Korupsi Proyek Jalan Anggaran PEN di Kabgor: Kantor Dinas PUPR Digeledah Kejari

Penghargaan itu diraih Pemkab Gorontalo karena berhasil menerapkan sistem merit, Pemerintah untuk manajemen aparatur sipil negara (ASN). Anugerah tersebut diterima oleh Kepala Badan kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jufri Damima, Kamis (7/12/2023) di Pendopo Gubernuran DI Yogyakarta.

Kabupaten Gorontalo sendiri berhasil menerima dua kategori penghargaan, yakni sistem merit dengan nilai 326 kategori sangat baik dan indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT ) dengan nilai 84,7 kategori baik.

Berita Terkait:  Bayar TPP, ADD, Gaji 13 Hingga THR, Pemkab Gorontalo Siapkan Dana Rp 100 Miliar

Menurut Kepala BKPSDM Jufri Damima, penghargaan yang diraih merupakan bukti kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam penerapan manajemen ASN yang setiap tahun terus mengalami peningkatan.

“Dapat dilihat penghargaan ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya dengan kategori baik,” terang Jufri.

Berita Terkait:  Catatan LKPj Jadi Alarm Evaluasi, Bupati Sofyan Siapkan Arah Kebijakan Baru

Ia mengatakan, raihan ini merupakan hasil kerjasama semua perangkat daerah Kabupaten Gorontalo dan seluruh ASN di dalam penerapan manajemen ASN yang baik.

“Insya Allah dengan penghargaan ini bisa memberikan motivasi dan semangat seluruh ASN dalam membangun Kabupaten Gorontalo,” tandas Jufri.(*) 

Berita Terkait:  HUT ke-80 Kejaksaan, Kejari Kabgor Siap Kawal Keadilan dan Kepentingan Rakyat

Penulis: Deice