Metropolis

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

×

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

Share this article
Penganiayan
AA (23) warga kelurahan Liluwo, Kota Tengah saat diperiksa Petugas Kepolisian. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gabungan team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Poksek Kota Tengah membekuk pelaku penganiayan di Kelurahan Pulubala, Selasa (1/8/2023).

Berita Terkait:  Kerugian Akibat Kebakaran Gudang Sepatu Ditaksir Capai Rp 8 Miliar

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama itu, merespon cepat kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi perumahan BTN di jalan Selayar pada pukul 23.40 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan kejadian tersebut.

Berita Terkait:  Kerusuhan Pohuwato Jadi Atensi Komnas HAM, Pengacara Korban: Mereka Lakukan Investigasi

Ia mengatakan, penangkapan itu hanya berselang kurang dari 3 Jam. AA (23) yang merupakan warga kelurahan Liluwo tersebut dibekuk polisi dirumahnya.

Sementara itu, korban penganiayaan dengan senjata tajam adalah KT (37), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah.

Berita Terkait:  Sweeping di Kabila Bone Dicibir Netizen, Kasatlantas: Razia Dilaksanakan Sesuai Aturan

Kompol Leonardo mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayan pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala.

“Pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras. Akibat penganiayan tersebut korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,” kata Kompol Leonardo.

Berita Terkait:  Operasi Patuh Otanaha, Polisi Sita Puluhan Knalpot Brong

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

Saat ini, AA dan barang bukti sudah di amankan si Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tutup Kompol Leonardo.(*) 

Berita Terkait:  Seorang Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Lopo Batudaa Pantai

Rilis: Polresta Gorontalo Kota