Metropolis

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

×

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

Share this article
Penganiayan
AA (23) warga kelurahan Liluwo, Kota Tengah saat diperiksa Petugas Kepolisian. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gabungan team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Poksek Kota Tengah membekuk pelaku penganiayan di Kelurahan Pulubala, Selasa (1/8/2023).

Berita Terkait:  Breaking News : Kebakaran Gudang Toko Utama Shoes Gorontalo

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama itu, merespon cepat kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi perumahan BTN di jalan Selayar pada pukul 23.40 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan kejadian tersebut.

Berita Terkait:  Tak Hanya di Desa Moutong, Sampah Juga Berserakan di Area Persawahan Olohuta Utara

Ia mengatakan, penangkapan itu hanya berselang kurang dari 3 Jam. AA (23) yang merupakan warga kelurahan Liluwo tersebut dibekuk polisi dirumahnya.

Sementara itu, korban penganiayaan dengan senjata tajam adalah KT (37), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah.

Berita Terkait:  Masuk Tahap Penuntutan, Penahanan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Kanal Tanggidaa Diperpanjang

Kompol Leonardo mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayan pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala.

“Pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras. Akibat penganiayan tersebut korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,” kata Kompol Leonardo.

Berita Terkait:  Petaka di Ujung Malam, Bocah 10 Tahun di Kota Gorontalo Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

Saat ini, AA dan barang bukti sudah di amankan si Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tutup Kompol Leonardo.(*) 

Berita Terkait:  Limboto Diguyur Hujan, Sungai di Kelurahan Kayubulan Meluap

Rilis: Polresta Gorontalo Kota