Metropolis

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

×

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

Share this article
Penganiayan
AA (23) warga kelurahan Liluwo, Kota Tengah saat diperiksa Petugas Kepolisian. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Gabungan team Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Poksek Kota Tengah membekuk pelaku penganiayan di Kelurahan Pulubala, Selasa (1/8/2023).

Berita Terkait:  Polres Bonbol Sita 750 Butir Obat Keras: Dikirim Lewat Jasa Kurir, Dua Pria Diamankan

Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama itu, merespon cepat kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi perumahan BTN di jalan Selayar pada pukul 23.40 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan kejadian tersebut.

Berita Terkait:  PC IMM Kabgor Desak Aleg WM Dicopot Usai Ucap Rampok Uang Negara

Ia mengatakan, penangkapan itu hanya berselang kurang dari 3 Jam. AA (23) yang merupakan warga kelurahan Liluwo tersebut dibekuk polisi dirumahnya.

Sementara itu, korban penganiayaan dengan senjata tajam adalah KT (37), warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah.

Berita Terkait:  Satu Unit Rumah di Telaga Biru Ludes Dilahap Si Jago Merah

Kompol Leonardo mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayan pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala.

“Pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras. Akibat penganiayan tersebut korban mengalami luka robek di kepala sebelah kiri,” kata Kompol Leonardo.

Berita Terkait:  Mengaku Karyawan Finance, Tiga Pria di Gorontalo Diduga Bawa Kabur Mobil Beserta Isinya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

Saat ini, AA dan barang bukti sudah di amankan si Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tutup Kompol Leonardo.(*) 

Berita Terkait:  Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Rilis: Polresta Gorontalo Kota