Kabar Nusantara

Polisi Gerebek Dua Tempat Penyulingan Cap Tikus di Bone Bolango

×

Polisi Gerebek Dua Tempat Penyulingan Cap Tikus di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Tempat Penyulingan
Petugas kepolisian dari Polda Gorontalo saat menggerebek tempat penyulingan minuman keras jenis cap Tikus di Bone Bolango, Senin (21/08/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo menggerebek tempat penyulingan minuman keras jenis cap Tikus di Bone Bolango, Senin (21/08/2023).

Berita Terkait:  Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup, Penumpang Sesalkan Lambatnya Pemberitahuan

Penggerebekan itu dilakukan saat Polda Gorontalo menggelar Operasi Kewilayahan Pekat Otanaha II di wilayah tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung Kaset Ops Da AKBP Rakhmat didampingi KA UKL I AKBP Syahrul bersama KA UKL II Ops Pekat AKBP Amner B. Purba.

Berita Terkait:  Kapolri dan Panglima TNI Hadiri Kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Papua

Selain itu, sebanyak 63 Personil Gabungan terlibat Ops Pekat lainnya juga turun ke Lokasi penyulingan miras cap Tikus.

Diketahui lokasi yang digrebek terbilang sulit dijangkau mengingat akses ke lokasi hanya bisa ditempuh melalui jalan kaki.

Berita Terkait:  Tragedi Mutilasi di Sleman: Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Sungai Bedog

Dalam operasi tersebut Tim Satgas Pekat Otanaha II Polda Gorontalo menemukan dua titik tempat pembuatan Saguer dan Produksi Captikus.

Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E. P. Sinambela melalui Kabag Bin Ops Akbp Rakhmat sekaligus Kaset Ops Da membenarkan hal tersebut.

Berita Terkait:  Polda Banten Imbau Masyarakat Pesisir dan Nelayan Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Ia mengatakan, dua lokasi tersebut berada di Kecamatan Bolango Utara. Di lokasi, pihaknya menemukan ribuan liter miras jenis captikus.

“Tempat produksi minuman keras berada di hutan sehingga jarak yang cukup jauh dari Pemukiman warga,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Wartawan Tempo dapat Kiriman Kepala Babi, Bentuk Teror Kebebasan Pers

Di lokasi pertama, pihaknya berhasil mengamankan 34 botol air mineral berisi minuman jenis cap tikus berisi 1,5 liter per botol.

Selain itu, ada empat botol mineral berisi minuman jenis cap tikus yang masing-masing berisi 600 ML per botol.

Berita Terkait:  Wombohe Jurnalis Diresmikan Anggota Dewan Pers Sapto Anggoro: Inspirasi Dunia Literasi

“Ada juga delapan Drum dan dua galon ukuran 25 liter berisi minuman jenis cap tikus serta Alat penyulingan minuman keras tersebut,” kata Rakhmat.

Sementara itu, Tim juga berhasil menggeledah penyulingan tempat pembuatan minuman keras di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pertama.
Berita Terkait:  As SDM Polri: Berantas Radikalisme Butuh Kerjasama Berbagai Pihak

Di lokasi ke dua ini, Tim berhasil mengamankan enam galon kapasitas 25 liter yang berisi cap tikus dan empat galon berisi air nira.

Selain itu, diamankan juga tiga Galon kapasitas lima liter yang berisi air nira.

Berita Terkait:  Polda Gorontalo Gelar Program Belajar Baca Al-Quran Bagi Bintara Remaja

“Tim juga mengamankan alat penyulingan minuman keras cap tikus berbahan bambu kering dan pip stainless,” kata Rakhmat.(*)

Rilis: Humas Polda Gorontalo 

Berita Terkait:  PMO Prakerja Lakukan Pendampingan Bagi Para Pendaftar di Gorontalo