Kabar Nusantara

Polisi Gerebek Dua Tempat Penyulingan Cap Tikus di Bone Bolango

×

Polisi Gerebek Dua Tempat Penyulingan Cap Tikus di Bone Bolango

Share this article
Tempat Penyulingan
Petugas kepolisian dari Polda Gorontalo saat menggerebek tempat penyulingan minuman keras jenis cap Tikus di Bone Bolango, Senin (21/08/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Polda Gorontalo menggerebek tempat penyulingan minuman keras jenis cap Tikus di Bone Bolango, Senin (21/08/2023).

Berita Terkait:  Munaslub Kadin 2024: Dituding Ilegal Lantaran Melawan Aturan Organisasi Hingga Keppres

Penggerebekan itu dilakukan saat Polda Gorontalo menggelar Operasi Kewilayahan Pekat Otanaha II di wilayah tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung Kaset Ops Da AKBP Rakhmat didampingi KA UKL I AKBP Syahrul bersama KA UKL II Ops Pekat AKBP Amner B. Purba.

Berita Terkait:  Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara, Bos BUMN Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Selain itu, sebanyak 63 Personil Gabungan terlibat Ops Pekat lainnya juga turun ke Lokasi penyulingan miras cap Tikus.

Diketahui lokasi yang digrebek terbilang sulit dijangkau mengingat akses ke lokasi hanya bisa ditempuh melalui jalan kaki.

Berita Terkait:  Jadikan Sepakbola Indonesia Lebih Baik, Polri dan PSSI Komitmen Sikat Mafia Skor

Dalam operasi tersebut Tim Satgas Pekat Otanaha II Polda Gorontalo menemukan dua titik tempat pembuatan Saguer dan Produksi Captikus.

Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E. P. Sinambela melalui Kabag Bin Ops Akbp Rakhmat sekaligus Kaset Ops Da membenarkan hal tersebut.

Berita Terkait:  HALO STROKE Permudah Keluarga Penyintas Akses Informasi Kesehatan

Ia mengatakan, dua lokasi tersebut berada di Kecamatan Bolango Utara. Di lokasi, pihaknya menemukan ribuan liter miras jenis captikus.

“Tempat produksi minuman keras berada di hutan sehingga jarak yang cukup jauh dari Pemukiman warga,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Ini Perkiraan BMKG Soal Kapan Musim Hujan Tiba

Di lokasi pertama, pihaknya berhasil mengamankan 34 botol air mineral berisi minuman jenis cap tikus berisi 1,5 liter per botol.

Selain itu, ada empat botol mineral berisi minuman jenis cap tikus yang masing-masing berisi 600 ML per botol.

Berita Terkait:  Festival Tumbilotohe Fakultas Teknik UNG 2026, Bukti Tradisi Tetap Hidup

“Ada juga delapan Drum dan dua galon ukuran 25 liter berisi minuman jenis cap tikus serta Alat penyulingan minuman keras tersebut,” kata Rakhmat.

Sementara itu, Tim juga berhasil menggeledah penyulingan tempat pembuatan minuman keras di lokasi yang tidak jauh dari lokasi pertama.
Berita Terkait:  89 Personel Polda Gorontalo Naik Pangkat, Salah Satunya Kabid Humas Desmont Harjendro

Di lokasi ke dua ini, Tim berhasil mengamankan enam galon kapasitas 25 liter yang berisi cap tikus dan empat galon berisi air nira.

Selain itu, diamankan juga tiga Galon kapasitas lima liter yang berisi air nira.

Berita Terkait:  12 Penumpang Rombongan Pengantin Tewas dalam Kecelakaan Maut

“Tim juga mengamankan alat penyulingan minuman keras cap tikus berbahan bambu kering dan pip stainless,” kata Rakhmat.(*)

Rilis: Humas Polda Gorontalo 

Berita Terkait:  Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Nataru, Ini Pesan Kadiv Humas Polri