Persepsi

Pura-Pura Berwajah Demokrasi

×

Pura-Pura Berwajah Demokrasi

Share this article
Pura-Pura Berwajah Demokrasi
Ilustrasi by AI.

Oleh: Fitra Usman
Mahasiswa FSB UNG

Berita Terkait:  Pilkada 2024 Tinggal 1.000 Jam

Di tengah derasnya arus peristiwa hari ini, banyak kasus hadir dengan alur yang seolah memaksa pembacanya terngangapenuh kejutan. Namun, di antara riuh itu, ada pola yang terlalu sulit untuk diabaikan. Dalam tulisan ini, saya memilih menaruh perhatian pada satu benang merah yang kerap luput dibaca secara utuh: aksi teror terhadap mereka yang berusaha menyuarakan keadilan.

Sejumlah influencer dilaporkan menerima berbagai bentuk teror, mulai dari kiriman surat ancaman hingga tindakan intimidatif yang bersifat fisik. Salah satunya @dj_donny yang mendapat kiriman bangkai ayam dengan kepala terpenggal disertai pesan ancaman yang menyinggung aktivitasnya di media sosial. Dua hari berselang, sebuah bom molotov dilempar ke area depan rumahnya.

Berita Terkait:  12 Jam Terjang Hutan TNBNW untuk Pesta Demokrasi di Pinogu

Teror serupa juga dialami oleh influencer lain. Sherly Annavita mendapati kendaraannya dirusak dengan coretan, sementara Chiki Fawzi menerima ancaman digital yang disertai visual provokatif. Rangkaian intimidasi ini terjadi setelah mereka mengunggah kritik terhadap penanganan pemerintah atas bencana banjir dan longsor di Sumatra (BBC News Indonesia, 2 Januari 2026).

Selain itu, salah satu aktivis HAM, Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, demikian pernyataan tertulis Badan Pekerja Kontras yang diterima BBC News Indonesia, Jumat (13/03) siang.
Berita Terkait:  Sekolah yang Memuliakan Manusia: Make Up School sebagai Jalan Kebudayaan

Masihkah kita mengingat? Kasus serupa pernah terjadi pada 2017 terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun, ironi terbesar tidak berhenti pada luka fisik semata. Ia justru terletak pada cara negara merespons yang terkesan lambat, berliku, dan menyisakan tanya yang tak kunjung tuntas. Hal ini menjadi cermin bahkan ketika kasus telah berulang negara tetap saja gagap dalam penyelesaiannya.

Di tengah rangkaian catatan kelam, Indonesia justru tengah menempati posisi strategis sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026 sebuah capaian yang, sepintas, membanggakan. Namun di balik itu, terselip ironi yang sulit diabaikan: ketika dunia memberi kepercayaan untuk berbicara soal hak asasi manusia, di dalam negeri sendiri, perlindungan terhadap suara kritis masih menyisakan banyak tanda tanya.

Berita Terkait:  Pahlawan di Balik Rak Buku: Pustakawan Gorontalo

Posisi ini semestinya menjadi pengingat bahwa tanggung jawab paling mendasar bukan dimulai dari panggung internasional, melainkan dari keberanian menuntaskan persoalan yang terus berulang di dalam negeri.

Waktu berlalu. Berita silih berganti, membawa ragam borok yang nyaris terasa biasa, sebagian bahkan tentang bobroknya wajah negara itu sendiri. Ingatan publik pun pelan-pelan dialihkan. Namun, sesekali, peristiwa serupa kembali muncul ke permukaan mengingatkan bahwa ada sesuatu yang belum benar-benar selesai. Dan di titik itulah, kita dipaksa untuk bertanya: apakah ini sekadar kebetulan yang berulang, atau justru pola yang diam-diam dipelihara?

Berita Terkait:  Idul Adha dan Kepemimpinan Moral

Ketakutan yang Sengaja Diproduksi

Rentetan teror terhadap influencer dan kekerasan terhadap aktivis HAM tidak bisa dibaca sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Bukan sekadar insiden, melainkan dijadikan sebagai sinyal. Ketika ancaman datang berulang dengan pola yang serupa menyasar mereka yang lantang bersuara maka yang sedang bekerja bukan lagi kebetulan. Ketakutan, dalam konteks ini, sengaja diproduksi dirancang untuk menyebar, melampaui korban langsung, menjangkau siapa pun yang menyaksikan. Sebab tujuan utamanya bukan hanya melukai satu orang, tetapi mengirim pesan kepada banyak orang: bahwa bersuara memiliki konsekuensi.

Berita Terkait:  Demokrasi Sudah Basi

Sehingga dampak dari kekerasan semacam ini tidak berhenti pada korban saja. Ia menjalar secara psikologis dan sosial. Aktivis yang sebelumnya lantang, mulai menakar ulang setiap kata. Influencer yang biasanya kritis, memilih meredam. Sementara publik yang menyaksikan, perlahan belajar satu hal: diam adalah pilihan paling aman.

Ada semacam kelelahan yang perlahan terbentuk. Terlalu banyak kasus, terlalu banyak ketidakjelasan, hingga pada akhirnya muncul sikap apatis: bahwa bersuara tidak akan mengubah apa-apa, dan justru berpotensi mendatangkan bahaya. Di sinilah letak keberhasilan dari sistem: bukan ketika ia mampu membungkam semua suara, tetapi ketika ia berhasil membuat masyarakat memilih untuk tidak bersuara.

Berita Terkait:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

Fenomena ini bukan tanpa penjelasan. Dalam perspektif psikologi sosial, kondisi semacam ini dikenal sebagai spiral of silence, ketika individu memilih diam karena melihat risiko yang harus ditanggung oleh mereka yang bersuara. Apa yang dialami oleh segelintir orang, dipelajari oleh banyak orang. Publik menyaksikan, menimbang, lalu menarik diri. Dalam istilah lain, ruang kebebasan itu tidak ditutup, ia hanya dibuat membeku.

Ilusi Kebebasan dalam Demokrasi
Berita Terkait:  Fadel Muhammad, Nomaden dan Klub Sepakbola Monza

Demokrasi kerap dipuji sebagai sistem yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun, kebebasan yang dihadirkan sering kali bersifat semu. Ia ada, tetapi dengan syarat yang tak tertulis.

Seseorang boleh berbicara, menyampaikan kritik, bahkan membangun opini selama tidak menyentuh pusat kekuasaan atau kepentingan yang dilindungi. Ketika batas itu dilampaui, respons yang muncul bukan lagi ruang dialog, melainkan tekanan baik dalam bentuk sosial, hukum, maupun kekerasan.

Berita Terkait:  Menjaga Ingatan, Menumbuhkan Karakter

Dengan cara ini, demokrasi tetap tampak hidup di permukaan. Diskusi tetap berlangsung, kritik tetap terdengar. Namun, pada saat yang sama, ada garis batas yang tak kasat mata yang jika disentuh, akan mengubah kebebasan menjadi risiko. Dari sinilah lahir rezim antik kritik.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang menaunginya. Dalam kerangka kapitalisme, stabilitas adalah prioritas utama. Stabilitas ekonomi, stabilitas politik, stabilitas kekuasaan yang muara satu-satunya adalah untuk meraih keuntungan semata. Maka dalam upaya menjaga stabilitas itu, suara-suara yang berpotensi mengganggu sering kali dipandang sebagai ancaman.
Berita Terkait:  Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

Kritik yang tajam bukan dilihat sebagai upaya perbaikan, tetapi sebagai gangguan terhadap keseimbangan yang telah dibangun. Sehingga, berbagai cara halus maupun kasar digunakan untuk meredamnya.

Dalam sistem seperti ini, ketakutan menjadi alat. Ia tidak selalu diumumkan, tetapi dirasakan. Tidak selalu terlihat, tetapi bekerja. Dan ketika ketakutan itu telah menjadi bagian dari kesadaran masyarakatnya, maka sistem tidak lagi perlu membungkam, karena masyarakat telah lebih dulu membatasi dirinya sendiri.

Berita Terkait:  Menjaga Ingatan, Menumbuhkan Karakter

Umat Wajib Muhasabah Lil Hukam bukan dibungkam

Jika dalam sistem hari ini suara kritis kerap berujung pada ancaman, maka dalam sejarah Islam, kritik justru tumbuh sebagai bagian dari denyut kehidupan politik itu sendiri. Kekuasaan tidak dibangun untuk menghindari koreksi, melainkan untuk selalu siap dikoreksi.

Berita Terkait:  Pahlawan di Balik Rak Buku: Pustakawan Gorontalo

Salah satu potret yang kerap dikutip adalah sikap Umar bin Khattab. Dalam sebuah kesempatan, ia berdiri di hadapan publik dan menyampaikan arah kebijakannya. Namun dari barisan rakyat, seorang perempuan bangkit dan menyanggah keputusannya terkait pembatasan mahar. Alih-alih membungkam, Umar justru menerima koreksi itu dan berkata, “Perempuan itu benar, dan Umar salah.” Sebuah pengakuan yang, dalam konteks kekuasaan, menunjukkan bahwa kebenaran tidak tunduk pada jabatan.

Dalam Islam, aktivitas mengoreksi penguasa tidak diletakkan dalam kerangka “kebebasan berpendapat” sebagaimana dipahami hari ini, melainkan sebagai bagian dari kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Ia bukan sekadar hak yang boleh digunakan atau ditinggalkan, tetapi perintah yang melekat pada keimanan. Kewajiban ini pun tidak berhenti pada relasi antarindividu, melainkan juga diarahkan kepada penguasasebab di tangan merekalah hukum diterapkan, dan dari kekuasaan itu pula potensi kezaliman bisa lahir.

Berita Terkait:  Pilkada 2024 Tinggal 1.000 Jam

Karena itu, dalam tradisi Islam dikenal konsep muhasabah lil hukamsebuah aktivitas mengoreksi dan menasihati penguasa yang berangkat dari kesadaran iman, bukan sekadar dorongan politis. Kritik tidak hanya ditujukan pada individu pemimpin, tetapi juga pada sistem dan kebijakan yang membuka ruang kezaliman, seperti eksploitasi sumber daya yang merusak atau keputusan yang merugikan rakyat.

Menariknya, sistem politik Islam tidak membiarkan kritik berjalan liar tanpa arah, tetapi menyediakan ruang yang terstruktur melalui Majelis Umat. Lembaga ini menjadi jembatan antara suara rakyat dan penguasa—tempat aspirasi disampaikan, pertimbangan diminta, sekaligus ruang untuk mengoreksi kebijakan agar tetap berada dalam koridor syariat.

Berita Terkait:  Gelar Diskusi Publik, AJI Gorontalo Desak Penghentian Kekerasan Terhadap Jurnalis

Rasulullah saw. menyatakan, “Pilar dari suatu agama adalah nasihat, termasuk nasihat bagi pemimpin kaum muslim.” (HR Imam Bukhari dan Muslim).

Menasihati atau mengkritik penguasa yang zalim memiliki keutamaan sehingga Rasulullah memberi gelar afdhalul jihad baginya. Apabila ia terbunuh dalam aktivitas tersebut, maka ia disamakan dengan pemimpin para syuhada, layaknya Hamzah bin Abdul Muthalib.

Berita Terkait:  12 Jam Terjang Hutan TNBNW untuk Pesta Demokrasi di Pinogu

Beliau Rasulullah saw. bersabda, “Ingatlah, sungguh seutama-utama (pahala) jihad adalah (menyampaikan) kalimat yang Haq pada penguasa yang dzalim.” (HR Abu Dawud, Thirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Di titik inilah perbedaannya menjadi terang: ketika satu sistem memandang kritik sebagai gangguan yang perlu diredam, Islam justru menempatkannya sebagai penjaga yang harus dirawat. Sementara itu, ketika demokrasi hari ini sibuk merawat citra seolah berwajah ramah dan terbuka realitasnya kerap menunjukkan sebaliknya: kritik dibatasi, keberanian dibayar mahal, dan keadilan berjalan terseok. Di sanalah kita melihatnya apa adanya bukan sekadar sistem yang gagal, tetapi sebuah wajah yang dipoles rapi untuk menutupi retakannya sendiri: pura-pura berwajah demokrasi.

Berita Terkait:  Fadel Muhammad, Nomaden dan Klub Sepakbola Monza

Wallahu’alam bishhawab.