Penutup
Relasi birokrasi dan demokrasi terkesan bertentangan, sesungguhnya tidak dikotomis melainkan simbiotik-mutualistik. Namun, sesungguhnya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan kepastian dan kenetralan yang ada di institusi birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara.
Posisi jabatan dalam birokrasi harus diisi dengan orang-orang yang memiliki kompetensi,
dalam arti memiliki kemauan, ketahuan, dan kemampuan bekerja sesuai dengan bidangnya.
Jabatan birokrasi tidak boleh lagi diisi semata-mata hanya berdasarkan kedekatan dengan rezim penguasa, tetap harus diisi dengan memperhatikan profesionalisme. Profesionalisme tersebut diharapkan dapat menghadang dan bahkan menghentikan intervensi politik yang semata-mata hanya untuk melestarikan pengaruh dan kekuasaan rezim penguasa.
Kedepan, diperlukan pengawasan masyarakat supaya tidak terjadi kemungkinan persekongkolan antara institusi politik dan institusi birokrasi seperti sekarang ini.
Pengawasan masyarakat seharusnya dikembangkan dan diletakkan sedemikian rupa supaya berdiri sejajar
dengan pengawasan fungsional (seperti dilakukan oleh lembaga legislatif dan badan-badan pengawas).












