Metropolis

Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Bekingi’ Peredaran Miras di Bone Bolango

×

Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Bekingi’ Peredaran Miras di Bone Bolango

Share this article
Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi 'Bekingi' Peredaran Miras di Bone Bolango
Tim Ops Pekat Otanaha II Polres Bone Bolango saat mengamankan ratusan botol miras di wilayah tersebut. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat peredaran miras tanpa ijin di Daerah itu.

Berita Terkait:  Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayan dengan Sajam di Liluwo

Hal tersebut disampaikannya merespon informasi terkait adanya penjual miras tanpa ijin di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango yang diduga dibekingi pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun media ini berdasarkan keterangan warga sekitar,

pemilik warung yang diketahui berinisial S alis TRA ini diduga dibekingi oleh oknum polisi untuk mengamankan usahanya.

Berita Terkait:  Arena Judi Sabung Ayam di Popayato Dibongkar dan Dibakar Polisi

Menurut warga, transaksi penjualan miras tanpa ijin tersebut berlangsung hampir 24 jam, atau buka siang dan malam.

Mirisnya, lokasi penjualan miras ini hanya berjarak kurang dari satu kilometer dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) yang juga kompleks pusat pemerintahan Kecamatan Tilongkabila.

Berita Terkait:  Warga Isimu Digemparkan dengan Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Narkoba Polres Bone Bolango IPTU Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan,

pihaknya pernah melakukan razia di lokasi penjualan miras tanpa ijin tersebut.

“Informasinya ada di razia untuk pemilik inisial S, datanya ada di admin, saya tanya nanti,” kata IPTU Dimas Wicaksono Wijaya dalam keterangannya kepada awak media.

Berita Terkait:  Mahasiswi yang Ditemukan Tewas Tergantung: Sebelum Meninggal Terlihat Gelisah

Hal ini dipertegas oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli. Dirinya memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat peredaran miras di Daerah itu.

“Tidak ada anggota yang bekingi miras,” kata AKBP Muhammad Alli dalam keterangannya.

Berita Terkait:  5 Terdakwa Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo Divonis 3 Tahun Penjara

“Penganiayaan, pemerkosaan dan lain-lain banyak terjadi karena miras. Makanya saya tidak mentolerir terkait masalah miras,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Kebakaran SMAN 1 Boliyohuto: Dua Unit Motor dan Dokumen Penting Ludes