Metropolis

Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Bekingi’ Peredaran Miras di Bone Bolango

×

Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi ‘Bekingi’ Peredaran Miras di Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Respon Kapolres Terkait Dugaan Oknum Polisi 'Bekingi' Peredaran Miras di Bone Bolango
Tim Ops Pekat Otanaha II Polres Bone Bolango saat mengamankan ratusan botol miras di wilayah tersebut. (Foto: Dok. Polri)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat peredaran miras tanpa ijin di Daerah itu.

Berita Terkait:  Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Pantai Biluhu

Hal tersebut disampaikannya merespon informasi terkait adanya penjual miras tanpa ijin di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango yang diduga dibekingi pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun media ini berdasarkan keterangan warga sekitar,

pemilik warung yang diketahui berinisial S alis TRA ini diduga dibekingi oleh oknum polisi untuk mengamankan usahanya.

Berita Terkait:  Diduga Jadi Korban Malpraktik, Bayi 3 Bulan di Kota Gorontalo Wafat

Menurut warga, transaksi penjualan miras tanpa ijin tersebut berlangsung hampir 24 jam, atau buka siang dan malam.

Mirisnya, lokasi penjualan miras ini hanya berjarak kurang dari satu kilometer dari kantor Kepolisian Sektor (Polsek) yang juga kompleks pusat pemerintahan Kecamatan Tilongkabila.

Berita Terkait:  Terlibat Kasus Pencurian, Remaja 18 Tahun di Gorontalo Diamankan Polisi

Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Narkoba Polres Bone Bolango IPTU Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan,

pihaknya pernah melakukan razia di lokasi penjualan miras tanpa ijin tersebut.

“Informasinya ada di razia untuk pemilik inisial S, datanya ada di admin, saya tanya nanti,” kata IPTU Dimas Wicaksono Wijaya dalam keterangannya kepada awak media.

Berita Terkait:  PWI Gorontalo Kutuk Aksi Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Wartawan TV

Hal ini dipertegas oleh Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli. Dirinya memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat peredaran miras di Daerah itu.

“Tidak ada anggota yang bekingi miras,” kata AKBP Muhammad Alli dalam keterangannya.

Berita Terkait:  Diduga Gelapkan Dana Rp. 600 Juta, 4 Karyawan PT. CLMS Dipolisikan

“Penganiayaan, pemerkosaan dan lain-lain banyak terjadi karena miras. Makanya saya tidak mentolerir terkait masalah miras,” tandasnya.(*)

Penulis: Sucipto Mokodompis 

Berita Terkait:  Masyarakat Keluhkan Dugaan Pungli dan Calo Nomor Antri di SPBU Ulapato